2 Pabrik Tahu Berformalin di Parung Bogor Dibongkar: Diedarkan hingga Jakarta, Omzet Miliaran Rupiah
Kepala BPOM menyebutkan dua pabrik tahu berformalin itu meraup omzet mencapai miliaran rupiah pertahunnya.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PARUNG - Dua pabrik tahu berformalin di Parung Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jumat (10/6/2022).
Dua pabrik tahu tersebut berinisial LJM dan SBJ beralamat di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuty Lukito, mengatakan, awal penemuan ini berasal dari aduan masyarakat.
"Pengaduan masyarakat masuk ke BPOM, lalu penyelidik kami melakulan investigasi lapangan dan kemudian ditemukan (tahu ber formalin)," ujarnya kepada awak media.
Baca juga: Produksi Mie Berformalin, Warga Magelang Ditangkap Polisi
Adapun barang bukti dari kedua pabrik yang diamankan ialah mulai dari air yang mengandung formalin hingga tahu yang sudah siap diedarkan.
"Barang bukti yang ditemukan adalah bahan baku formalin padat berupa serbuk sebanyak 8 kilogram, dan cair 30 kilogram, tahu 4.000 pcs, dilokasi satunya serbuk padat formalin 60 kg, tahu 1.500 pcs, kemudian yang diamankan adalah bubur tahu 18 drum kecil, 5 drum besar, kemudian ada tangki air 500 liter yang mengandung formalin," ungkapnya.
Sementara pemilik dari kedua pabrik tersebut yang berinisial N (45), dan S (35) sedang dalam tahap pemeriksaan.
"Semua sudah diperiksa untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelasnya.
Penny menuturkan, tahu yang mengandung formalin diedarkan di Wilayah Parung hingga Jakarta.
"Produknya di jual ke sekitar sini dan Jakarta," ujarnya.(*)
Belum kantongi izin
Kedua pabrik tersebut ternyata belum mengantongi beberapa izin dalam mendirikan usaha.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dace Supriadi.
Baca juga: Sudah 6 Tahun Beroperasi, Usaha Ayam Potong Berformalin Digerebek Polisi
"Berdatasarkan data di DPMPTSP, yang bersangkutan memiliki surat izin usaha perdagangan sejak 9 maret 2017, kemudian tanda daftar perusahaan 2017, nah di sini dalam proses sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ini yang belum dimiliki, karena produk home industri ini salah satunya PIRT," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2022).
Kata Dace, selain belum mengantongi izin PIRT, ternyata pabrik tahu berformalin ini juga belum memiliki izin bangunan.
"Dari sisi perizinan dasar bangunan, ini juga tidak memiliki izin," kata Dace Supriadi.
Menyikapi hal tersebut, Dace mengatakan akan mengadukannya kepada Bupati Bogor guna diambil tindakan tegas.
"Jadi kami akan melaporkan ke bupati agar ini segera ditutup kegiatannya, karna ini sudah jelas bukti pelanggarannya dapat mengakibatkan berbahaya kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan sekitarnya," tegasnya.
Omzet fantastis
Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan dua pabrik tahu berformalin itu meraup omzet mencapai miliaran rupiah pertahunnya.
Baca juga: 7 Fakta Polisi Ciduk Pedagang di Tangerang yang Tertangkap Tangan Rendam Daging Ayam ke Formalin
"Saya kira ini industri cukup besar juga ya yang ini di Haji Mawi, kapasitas produksinya sampai 3,6 Miliar pertahun, atau 300 juta per bulan, yang satunya lagi adalah 120 juta perbulan atau 1,4 Miliar pertahun, ini baru beroperasi sejak tahun 2022, dan yang satunya 2019, jadi masih baru beroperasi," ujarnya.
Menurutnya, temuan tahu yang mengandung formalin ini merupakan temuan yang strategis, dikarenakan makanan ini dikonsumsi hampir seluruh masyarakat.
"Yang utamanya adalah formalin, temuan yang cukup besar, sangat strategis, tahu ini produk konsumsi yang biasa kita makan, salah satunya favorit saya juga, ternyata masih kita temukan fasilitas produksi tahu yang masih memakai formalin," jelasnya.
Baca juga: 22 Sampel Takjil di Depok Diuji, Hasilnya 6 Positif Mengandung Formalin
Dengan demikian, ia menyesalkan dengan masih adanya industri yang menggunakan formalin.
"Ini sangat mengecewakan, sangat menyedihkan masih ada formalin dalam makanan sehari-hari," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Masuk Kategori Usaha Besar, Pabrik Tahu di Parung Bogor Dapat Omzet Fantastis Per Bulannya
BREAKING NEWS - BPOM RI Ungkap Pabrik Tahu Mengandung Formalin di Parung Bogor
dan
Pabrik Tahu Mengandung Formalin di Parung Bogor Ternyata Belum Kantongi Izin
Penulis: Muamarrudin Irfani