Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos, Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap
Ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan. Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Berawal dari penemuan jasad bayi di salah satu kamar kos yang dihuni oleh NM di kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) lalu, kasus aborsi 7 janin yang dilakukan oleh pasangan kekasih akhirnya terungkap.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan salah satu pelaku saat berada di Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Identitas perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.
NM dan kekasihnya ternyata sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak tahun 2012.
Informasi dikutip dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, awalnya pada Sabtu (4/6/2022), Syamsul dan Nulfa Anugrahwati, pemilik tempat kos yang dihuni oleh NM curiga dengan aroma tak sedap yang bersumber dari salah satu kamar kos miliknya.
Menurut pengakuan Nulfa, sejak bulan Februari lalu ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Setelah ditelusuri, bau tersebut ternyata bersumber dari sebuah kardus.
Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Baca juga: Pelaku Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makan Ditangkap, Malu Hamil di Luar Nikah, Aborsi sejak 2012
Sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya polisi menemukan rambut dan tulang kepala bayi yang dibalut kain bermotif kulit ular.
Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Nulfa mengatakan, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.
"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.