Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos, Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap

Ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan. Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Berawal dari Penemuan Jasad Bayi di Kamar Kos, Kasus Aborsi 7 Janin oleh Pasangan Kekasih Terungkap
Dok Pribadi
Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line. 

Sebelum menceritakan penemuan mayat, kamar kos yang disewa NM telah ditinggalkan sejak lima bulan lalu.

"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.

Namun sejak NM pergi, ia tidak pernah lagi kembali hingga sekarang.

Sehingga kamar tersebut menunggak hingga lima bulan.

Baca juga: Randy, Pecatan Polisi Divonis 2 Tahun Terkait Aborsi Pacar, Terdakwa Ajukan Banding

Nulfa menyebutkan, telah mencium bau terasi dari dalam kamar NM pada bulan Februari lalu.

Saat itu, ia mengecek kondisi kamar NM.

"Jangan sampai ada tikus di dalam atau air hujan masuk. Jadi saya cek," katanya.

Berita Rekomendasi

"Saat itu saya cium bau terasi, tapi saya masih abaikan," sambungnya.

Bau tersebut berulang kali ia rasakan. Bahkan saat kardus tempat mayat bayi itu dipindahkan.

Karena penasaran dengan bau dari kardus itu, Nulfa akhirnya memberanikan diri membuka kardus tersebut, Sabtu (4/6/2022) lalu.

Kardus tersebut, kata Nulfa, dibungkus dua lapis kantong plastik.

Setiap lapis kantong plastik dibalut lakban cokelat.

"Lapisan pertama dilakban. Lapisan kedua dilakban lagi. Kemudian kardusnya dilakban lagi," kata Nulfa menceritakan saat ia membuka barang tempat mayat bayi itu.

Hingga akhirnya Nulfa berhasil membuka semua lakban dan kardus tersebut.

Di dalam kardus itu, terdapat sebuah parang, tas ransel, dan dua barang terbungkus kantong plastik.

Kantong plastik tersebut juga dibalut lakban cokelat.

Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line.
Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi yang telah dipasang police line. (Dok Pribadi)

Dalam satu kantong plastik, berisi rantang dengan satu butir telur.

Namun telur tersebut sudah kosong. Tersisa cangkangnya.

Selanjutnya Nulfa kembali membuka sebuah barang berbentuk kotak seperti dus sepatu.

Ia kemudian menggunting sekitar 5 cm.

Saat terbuka sedikit, bau dari benda tersebut semakin menyengat Nulfa.

"Saya lihat di dalam ada pasir," katanya.

"Saya langsung kaget dan mendorong barang itu ke luar kamar," sambungnya.

Nulfa hanya melakukan sampai di situ. Ia kemudian memanggil suaminya, Syamsul.

Mereka semakin penasaran dan merasa aneh.

Syamsul kemudian melanjutkan membuka barang tersebut.

"Jadi saya gunting lagi sedikit," kata Syamsul.

Setelah cukup luas, Syamsul kaget saat membukanya. Terdapat kain bermotif kulit ular.

Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya menghentikan aksinya.

Mereka menyusun kembali, kemudian memanggil ketua RT.

Namun, siang itu, ketua RT tidak ada.

Baca juga: FAKTA Wanita Muda Tewas Seusai Minum Obat Aborsi, Kekasih Korban hingga Pejabat RS Jadi Tersangka

Ketua RT setempat kemudian datang bersama warga setelah magrib.

Mereka menelepon polisi, lalu melanjutkan membuka barang aneh tersebut.

Hingga akhirnya warga berhasil membuka kotak tersebut.

Ditemukanlah rambut dan tulang kepala dibalut kain bermotif kulit ular.

"Di situ saya lemas. Keringat dingin lihat itu semua," kata Nulfa.

Mmayat bayi yang tersisa rambut dengan tulang kepala itu kemudian dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Nulfa masih terus berusaha menghubungi NM. Namun hingga saat ini tidak ada lagi kabarnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Wahyudin Tamrin/Muslimin Emba)(Kompas.com/Hendra Cipto)

Diolah dari artikel yang telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin Dalam Kamar Kos Makassar, 1 Pelaku Ditangkap di Tanahbumbu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas