Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin di Makassar, Hasil Hubungan Terlarang Selama 10 Tahun

Misteri kasus penemuan 7 janin dalam kotak makanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in FAKTA-FAKTA Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin di Makassar, Hasil Hubungan Terlarang Selama 10 Tahun
Tangkap Layar Kompas Tv
Penemuan 7 Jenazah Janin di Kamar Indekos di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Misteri kasus penemuan 7 janin dalam kotak makanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Janin-janin ini merupakan hasil hubungan terlarang dari pasangan kekasih.

Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.

NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak 2012.

Berikut 5 fakta kasus penemuan janin di Makassar dirangkum Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Kamis (9/6/2022):

Baca juga: Ibu Bantu Putrinya Lakukan Aborsi, Malu Anaknya Sudah Bersuami tapi Hamil dengan Pria Lain

1. Kronologi kejadian

Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.

Berita Rekomendasi

Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.

Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.

Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.

 Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus

Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan mayat bayi telah dipasang police line.
Pemilik kos menunjukkan kamar kos tempat ditemukan janin telah dipasang police line. (Tribun-Timur.com/Istimewa)

Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).

Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas