Polda Jatim Tetapkan Pimpinan Muslimin Surabaya Raya Aminuddin Mahmud Jadi Tersangka
Polda Jatim menetapkan pimpinan Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud (59) sebagai tersangka.
Editor: Erik S
Sepanjang proses penggeledahan tersebut, anggota berhasil menyita berbagai macam atribut yang identik dengan keberadaan kelompok tersebut.
Atribut yang dimaksud, antara lain berbentuk kain bendera berwana hijau dan putih, namun pada permukaannya terdapat tulisan perpaduan susunan kalimat dalam huruf hijaiyah.
Kemudian, berapa dokumen berbentuk buku ataupun selebaran berbahan kertas.
Buku yang dimaksud berupa buku bertema literatur, sedangkan tumpukan kertas yang dimaksud berupa lembaran surat.
Lalu, ada tumpukan pamflet bertuliskan 'Indonesia Titik Awal Kebangkitan Khilafah' dengan perpaduan warna font tiap kata yang berbeda.
Hingga, terdapat pula ID Card lengkap dengan foto wajah yang diduga anggota atau pimpinan kelompok tersebut.
Semua atribut tersebut diperoleh penyidik dari beberapa ruangan di dalam masjid, seperti tidak ada yang luput dari pantauan petugas yang tersebar di seluruh area bangunan.
Baca juga: Polisi Datangi Pesantren Bernama Khilafatul Muslimin di Sukabumi
Bahkan, selebaran yang tertempel di papan etalase penunjuk informasi dinding sisi utara masjid juga tak ketinggalan untuk dicabut oleh petugas.
Setelah itu, semua barang atribut hasil penggeledahan tersebut digelar di ruang utama atau serambi masjid untuk dilakukan proses dokumentasi oleh penyidik.
Sekitar pukul 17.30 WIB, satu persatu tumpukan barang bukti yang telah dinomori dan didokumentasikan untuk kepentingan penyidik tersebut dipindahkan ke dalam bak mobil pikap milik petugas.
"Kalau panggilannya kemarin itu ada 16 tapi informasi yang saya terima tadi, kemungkinan yang hadir 12. Yang lain mungkin ada kesibukan," ujar Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Taufiqurahman pada awak media di Jalan Gadel Madya IA-2, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022) kemarin.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Kampanyekan Paham Khilafah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.