Ratusan Sekolah Dasar di Lumajang Jatim Dipimpin Plt Kepala Sekolah: Ini Penyebabnya
Ratusan sekolah tersebut saat ini dipimpin guru-guru senior menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - 115 sekolah dasar dari 762 sekolah di Lumajang Jawa Timur, tidak memiliki kepala sekolah definitif.
Ratusan sekolah tersebut saat ini dipimpin guru-guru senior menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah.
Informasinya, letak sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah definitif rata-rata berada di kawasan terpencil. Kebanyakan kondisi sarana dan prasarana sekolah cukup memprihatinkan.
Ini karena jabatan Plt tidak mudah mengajukan perbaikan sarana dan prasarana ke Disdikbud ketika terjadi kerusakan di sekolah.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 3 SD Halaman 57 58 59 60 61 62 Buku Tematik Subtema 2 Pembelajaran 1
Potret itu terjadi di SDN Kertowono IV, Kecamatan Gucialit. Murid kelas I dan III sudah dua tahun ini belajar di tenda darurat. Karena dua tahun lalu, bangunan 3 ruang kelas ambruk setelah atapnya lapuk termakan usia.
"Dua tahun sudah 3 ruang kelas rusak. Dulu dipimpin sama kepala sekolah Plt. Saya masuk Februari, terus diajukan lagi, ada informasi perbaikan baru dilakukan tahun depan," kata Kepala SDN Kertowono IV, Minto, Jumat (10/6/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang, Agus Salim menjelaskan, kekosongan ratusan kursi kepala sekolah disebabkan pemimpin sebelumnya banyak yang telah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur di Lumajang Jatim Dituntut 10 Tahun Penjara
Sedangkan pelamar kepala sekolah sangat terbatas. Padahal, sebenarnya banyak guru yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi kepala sekolah.
"Malah banyak pendaftar yang sudah usia 56 tahun ke atas mencoba mendaftar. Padahal ini usia maksimal. Jadi otomatis mereka langsung gagal," ujar Agus Salim.
Karena hal itu, banyak kepala sekolah definitif ditunjuk merangkap jabatan di lembaga terdekat yang mengalami kekosongan pimpinan.
Namun, banyak pihak menilai, kebijakan ini kurang efektif. Karena, kepala sekolah yang rangkap jabatan akan menerima beban ganda.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 115 SD di Lumajang Tak Punya Kepala Sekolah Definitif, Kepala Dinas Pendidikan: Banyak yang Pensiun