Fakta Pria di Solok Habisi Ibu Kandung dan Adik Perempuannya, Pelaku Berdalih Dapat Bisikan Gaib
Kasus seorang pria tega menghabisi ibu kandung dan adik perempuannya sendiri terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Berikut fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria tega menghabisi ibu kandung dan adik perempuannya sendiri terjadi di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria berumur 50 tahun, M.
Sementara korbannya masing-masing berinisial A (70) dan IPS (30).
Pelaku berdalih melakukan aksi kejinya karena mendapat bisikan gaib.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPadang.com dan Kompas.com, Minggu (12/6/2022):
Baca juga: Kronologi 3 Warga di Brebes Tewas, Berawal Ingin Ambil Bangkai Kucing Dalam Sumur
Awal kasus
Kasus ini bermula saat jasad kedua korban ditemukan warga pada Jumat (10/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sedangkan lokasinya berada di Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.
Pada tubuh keduanya terdapat luka parah di bagian leher.
Saat itu diduga kuat kedua jasad adalah korban pembunuhan.
Pihak kepolisian dari Polres Solok Kota selanjutnya melakukan pendalaman.
Termasuk membawa jasad korban untuk divisum dan melakukan olah TKP.
Sebelumnya, anak korban lain yang berada di Pekanbaru inisial N, menelpon korban.
Karena tidak ada jawaban anak korban itu menghubungi tetangga korban.
Lanjutnya, saat tetangga yang dihubungi itu mencoba mengecek, rumah korban terkunci dan melaporkannya kepada kepala jorong setempat.
Saat kepala jorong dan warga setempat membuka pintu rumah tersebut didapati korban bersama anaknya sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Cekcok Soal Perbatasan Tanah, Petani di Bone Tewas Dibacok, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi
Pelaku ditangkap
Polisi langsung bergerak cepat sehingga tidak butuh waktu lama pelaku pembunuhan berhasil diamankan.
Pelaku yang menghabisi korban merupakan orang dekat dari korban sendiri berinisial M.
Ia diciduk polisi pada Sabtu (11/6/2022).
Kapolres Solok Kota, AKBP Ferry Suwandy membenarkan penangkapan M.
"Sekitar pukul 11.30 WIB, kami berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Sulit Air, pelaku diketahui merupakan anak dan kakak kandung korban," ungkapnya.
Ferry melanjutkan, pelaku diamankan tanpa ada perlawanan saat bersembunyi dalam hutan.
Pelaku pura-pura pingsan dan tidak bisa berjalan, sehingga pihaknya menggotong pelaku dengan tandu kain hingga keluar dari hutan tersebut.
Selain M, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu buah kapak, dan baju yang dikenakan pelaku.
Baca juga: Remaja di Tangerang Tewas Karena Hadang Truk Demi Konten, Sopir Tak Ditetapkan Tersangka
Berdalih mendengar bisikan gaib
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kota Solok, AKP Evi Wansri menambahkan, berdasarkan keterangan M, dia melakukan pembunuhan karena mendapat bisikan gaib.
"Ngakunya mendapat bisikan gaib. Sekarang pelaku sedang kita observasi apakah mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Evi.
Sementara atas perbuatannya tersebut, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Solok, Ternyata Anak dan Kakak Kandung Korban
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)(Kompas.com/Perdana Putra)
Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.