Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Ayah Mutilasi Anak di Inhil: Kronologi Kejadian hingga Polisi Diserang dengan Parang

Kasus seorang ayah memutilasi anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Berikut fakta-faktanya:

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Fakta-fakta Ayah Mutilasi Anak di Inhil: Kronologi Kejadian hingga Polisi Diserang dengan Parang
Kolase Tribunnews.com: TribunPekanbaru.com/Istimewa dan Dok. Polres Inhil
(KIRI) Lokasi kejadian ayah mutilasi anak kandung dan (KANAN) Arharubi, ayah yang memutilasi anak kandungnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah memutilasi anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah bernama Arharubi (42).

Sementara korbannya anak perempuan malang berumur 9 tahun, F.

Selain menghabisi anaknya, pelaku juga menyerang polisi saat hendak diamankan.

Bagaimana informasi lengkap dari kasus ayah mutilasi anaknya di Inhil? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunPekanbaru.com dan Kompas.com, Selasa (14/6/2022):

Baca juga: Fakta Pria di Solok Habisi Ibu Kandung dan Adik Perempuannya, Pelaku Berdalih Dapat Bisikan Gaib

Kronologi kejadian

Kasus ini bermula pada Senin (13/6/2022) pagi.

BERITA TERKAIT

Saat itu, pelaku pergi mencari udang di daerah tempat tinggalnya di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Pagi itu juga korban masih terlihat meminjam jilbab kepada temannya untuk pergi ke sekolah.

Sekembalinya mencari udang itulah warga mulai melihat pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.

Hingga akhirnya pada pukul 14.30 WIB, korban sudah tewas di tangan pelaku.

Pelaku lalu membawa bagian tubuh korban dan mengamuk ke warga sekitar.

Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku.

Pelaku yang membawa parang menyerang sejumlah pengendara mobil hingga membuat kacanya pecah.

Warga kemudian melapor ke pihak Polsek Tembilahan Hulu.

Detik-detik Arharubi mengamuk sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Pelaku serang polisi

Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki menjelaskan, proses penangkapan pelaku berjalan dramatis.

Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.

Bahkan pelaku berusaha menyerang polisi dengan parang.

Baca juga: Pria Habisi Nyawa Adik Kandung, Niatnya Ingin Cegah Korban yang Hendak Membunuh Orang

"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa.Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya."

"Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ucap Ricky.

Polisi temukan bagian tubuh korban

Ricky melanjutkan penjelasannya, pelaku kemudian dibawa ke rumah untuk menunjukkan bagian tubuh putrinya.

Pelaku lalu mengambil bungkusan. Tampak ada bagian kepala korban.

Pelaku menyerahkannya kepada polisi.

Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.

Baca juga: Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung di Malaka, Kesal Rawat Korban yang Sakit, Sebelumnya Sering Menganiaya

Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai.

"Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki. Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri."

"Tapi karena air pasang, kita tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Disitu kita dapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi," urainya.

Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh senjata tajam.

Pelaku diduga ODGJ

Arharubi, ayah yang memutilasi anak kandungnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Arharubi, ayah yang memutilasi anak kandungnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

Kapolres Inhil AKBP Dian Setiyawan mengatakan, pihaknya kini sedang memeriksa kejiwaan pelaku.

Pihaknya menduga Arharubi menderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Pelaku saat ini dilakukan observasi kejiwaannya," ucapnya.

Baca juga: 5 Fakta Siswi MA Dirudapaksa dan Dihabisi Kakak Ipar di Demak: Motif Pelaku Cintai Korban Sejak Lama

Dian menegaskan, jika nantinya Arharubi dinyatakan sehat, polisi akan memprosesnya secara hukum.

Pelaku akan dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.

"Kalau dia gila, enggak kita proses, dirawat di rumah sakit jiwa. Tapi kalau dia waras, pura-pura gila, ya kita proses hukum," tandas Dian.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli)(Kompas.com/Idon Tanjung)

Berita lainnya seputar Kabupaten Indragiri Hilir.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas