Kelanjutan Kasus Ayah Mutilasi Anak di Inhil Riau Bergantung Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku
Polisi mengatakan kelanjutan penanganan kasus tersebut menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku.
Editor: Erik S
istimewa via Tribun Pekanbaru
Polisi saat melakukan olah TKP di rumah pelaku mutilasi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pelaku bernama Arharubi (42).
Satu orang anak yang lain, ikut bersama istri pelaku.
"Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana," ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak.
(Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polisi Masih Kesulitan Periksa Ayah Mutilasi Anak di Inhil, Pelaku Masih Sering Mengamuk
Berita Rekomendasi