Petinggi Khilafatul Muslimin yang diamankan di Klaten dan Brebes Ditetapkan Jadi Tersangka
Polres Klaten menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti foto dan video kegiatan Khilafatul Muslimin, dua pamflet maklumat organisasi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng tetapkan enam tersangka petinggi Khilafatul Muslimin yang diamankan di dua lokasi.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan, enam orang pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut adalah dua tersangka dari Kabupaten Klaten dan empat dari Kabupaten Brebes.
Dua tersangka dari Klaten yakni IAM (26) asal Kecamatan Juwiring berperan sebagai Amir wilayah Jawa Tengah atau pimpinan provinsi Khilafatul Muslimin.
Kemudian S asal Kecamatan Ceper berperan sebagai Amir Quro atau pimpinan cabang Klaten.
"Polres Klaten menyita sejumlah barang bukti pendukung seperti foto dan video kegiatan Khilafatul Muslimin, dua pamflet maklumat organisasi, majalah dan baiat Khilafatul Muslimin dan lain lain," tuturnya, Selasa (14/6/2022).
Lanjut Iqbal, di Brebes, kepolisian setempat awalnya menetapkan tiga tersangka yakni G, AS dan D.
Baca juga: Kemenag: Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama
Namun pada perkembangannya, polisi menetapkan tersangka baru yakni AJ.
"AJ berperan sebagai Amir wilayah di Cirebon raya.
Dia yang memerintah adanya konvoi kendaraan," ujarnya.
Seperti diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin melaksanakan konvoi kendaraan bermotor keliling di sejumlah desa di Brebes.
Dalam konvoi tersebut, mereka membawa atribut yang mempromokan kebangkitan khilafah serta membagikan pamflet terkait khilafah.
qbal menuturkan pelaku AJ ditangkap pada 8 Juni 2022 lalu.
Kemudian pada 9 Juni 2022 AJ ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil pemeriksaan dan bukti pendukung.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Enam Pimpinan Khilafatul Muslimin di Jateng dari Brebes dan Klaten Ditetapkan Tersangka