Pria yang Mutilasi Putri Kandungnya Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Tampan Pekanbaru
Petugas belum sempat menginterogasi pelaku lantaran pelaku masih mengamuk, sehingga tangan dan kakinya terpaksa diborgol.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Arharubi (42), pelaku mutilasi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Kota Pekanbaru untuk menjalani proses observasi kejiwaan.
Dia terindikasi merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Arharubi adalah pelaku mutilasi putrinya sendiri, F yang masih berusia 9 tahun di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau.
Pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Dia melakukan aksinya di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022) kemarin.
"Pelaku kita bawa ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk observasi kejiwaan. Untuk waktunya paling cepat sekitar 12 sampai 14 hari," kata Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Selasa (14/6/2022) siang.
Untuk kelanjutan penanganan kasus ini, masih menunggu hasil observasi kejiwaan pelaku.
Observasi ini bertujuan untuk memastikan apakah memang pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak.
Ricky mengatakan petugas belum sempat menginterogasi pelaku lantaran kondisinya belum memungkinkan.
Baca juga: Fakta-fakta Ayah Mutilasi Anak di Inhil: Kronologi Kejadian hingga Polisi Diserang dengan Parang
Pelaku masih mengamuk, sehingga tangan dan kakinya terpaksa diborgol.
"Dalam kondisinya seperti itu, susah kita mau ambil keterangan. Sejauh ini kita baru memeriksa beberapa saksi," terang Ricky.
Ia menambahkan, meski terindikasi ODGJ, tapi pelaku tak mengantongi kartu kuning. Maka dari itu, obervasi kejiwaan penting dilakukan untuk memastikannya.
"Jadi kita tunggu hasil observasi, apakah memang dia ini gangguan jiwa atau tidak," tandasnya.
Terungkapnya peristiwa pembunuhan mutilasi ini, berawal saat petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban.
Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku ketika itu.
"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP," kata Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky.
Saat petugas datang, terlihat pelaku masih memegang parang.
Petugas berupaya membujuknya, namun dia tidak mau.
"Kita upayakan terus membujuk tapi tidak bisa. Malah sampai 2 kali kita diserang. Jadi karena ada seperti itu saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya. Akhirnya datang abangnya yang paling tua, akhirnya dia mau. Setelah parang lepas, baru kita amankan," ucap Kapolsek.
Kemudian, saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.
Pelaku mengambil bungkusan yang berisi bagian tubuh korban dan menyerahkannya kepada polisi.
Dari sana, petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya.
Pencarian sampai dilakukan ke arah pinggir sungai.
"Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki. Kita cari lagi. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri. Tapi karena air pasang, kita tidak bisa cari lagi. Setelah sore mau Maghrib, air surut. Disitu kita dapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi," urainya.
Baca juga: Kasus Ayah Mutilasi Anak Kandung di Inhil Riau: Pelaku Tenteng Organ Korban dan Serang Polisi
Berdasarkan hasil autopsi korban, kematian disebabkan oleh tebasan di bagian leher.
Kapolsek memaparkan, pelaku langsung diamankan di sel rumah sakit umum setempat. Ia masih saja terus mengamuk.
Diterangkan Iptu Ricky, sebelumnya pada pagi hari, pelaku masih sempat mencari udang.
Korban juga diketahui meminjam jilbab kepada temannya untuk pergi ke sekolah.
Sekembalinya mencari udang itulah menurut keterangan warga, pelaku mulai marah-marah kepada anaknya.
Pelaku diketahui sehari-hari tinggal bersama korban. Pelaku sudah berpisah dengan istrinya.
Satu orang anak yang lain, ikut bersama istri pelaku.
"Karena terindikasi gangguan jiwa, pelaku diamankan di sel di rumah sakit. Tangan diborgol, kaki diborgol. Kita juga lakukan pengamanan di sana," ucapnya.
Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Ayah yang Mutilasi Anak Kandung di Inhil Riau Jalani Observasi Kejiwaan di RSJ Tampan Pekanbaru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.