Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuang Bayi Karanganyar Ditangkap, Ini Latarbelakang Ibu dan Ayah Kandung Bayi Itu

Ibu kandung bayi berinisial S (37) diamankan polisi di rumahnya wilayah Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembuang Bayi Karanganyar Ditangkap, Ini Latarbelakang Ibu dan Ayah Kandung Bayi Itu
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Agus Iswadi

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR -  Wanita berinisial S (37) diamankan polisi di rumahnya wilayah Kecamatan Karangpandan diamankan jajaran Satreskrim Polres Karanganyar.

Ia merupakan ibu kandung dari bayi laki-laki yang ditemukan di kursi teras rumah warga Dusun Bloro Desa/Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah, Endang Purwanti pada Senin (13/6/2022) siang.

Setelah melakukan penyelidikan, kepolisian akhirnya berhasil mengungkap ibu kandung dari bayi tersebut pada Selasa (14/6/2022) malam.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, ibu kandung bayi berinisial S (37) diamankan polisi di rumahnya wilayah Kecamatan Karangpandan.

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Sragen Melahirkan, Ayah sang Bayi Masih Misterius, Polisi Bakal Lakukan Tes DNA

Sebelumnya polisi telah mengecek kamera CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

BERITA TERKAIT

"Kita melakukan penyelidikan terkait kenapa anak itu ditaruh di situ sehingga mengarah ke sana (pelaku)," katanya kepada tribunjateng.com saat ditemui di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar pada Rabu (15/6/2022).

Dia menuturkan, pelaku diketahui tidak melakukan pemeriksaan kandungan sebelum melahirkan bayi laki-laki tersebut ke bidan setempat.

Berdasarkan pengakuan dari pelaku, bayi laki-laki tersebut merupakan hasil hubungan suami istri dengan pacar yang berstatus belum berkeluarga. 

"Dia pelaku (statusnya) janda ngambang, cerai secara agama sudah tapi belum cerai secara negara.

Pelaku memiliki satu anak," ungkapnya.  

Saat ditanya terkait motif dari pelaku, AKP Kresnawan menerangkan, perempuan berinisial S tersebut hendak lepas tanggung jawab atau tidak mau mengurusi atau merawat bayi yang telah dilahirkannya. 

"Saat ini pelaku masih diperiksa polisi di Satreskrim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas