Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Berusia 49 Tahun di Enrekang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tetangga

Setelah melihat AR keluar dari rumahnya, ibu korban langsung menanyakan kepada putrinya apa yang telah diperbuat oleh pelaku kepada dirinya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Berusia 49 Tahun di Enrekang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tetangga
fountainhillsrecovery.com
Ilustrasi pemerkosaan 

Laporan Wartawan Tribun Timur Tommy Paseru

TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Pria berinisial AR (49), warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan tega merudapaksa anak tetangga yang masih berusia 14 tahun.

Alhasil pelaku harus berurusan dengan polisi.

Terungkap aksi pelaku telah dilakukan dua kali dan aksi terakhir pelaku dipergoki oleh ibu korban.

Ia sudah dua kali memperkosa korban.

"Sudah dua kali diperkosa oleh tetangga sendiri."

"Kasus Ini dilaporkan oleh ibu korban," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Syamsul Rijal via seluler Selasa (14/6/2022) malam.

Baca juga: Bocah Kelas 4 SD di Kabupaten Bandung Barat Jadi Korban Pencabulan Pria yang Lengannya Penuh Tato

BERITA TERKAIT

 Rijal menjelaskan, AR melakukan pemerkosaan pada Mei dan Juni 2022.

Saat melakukan aksi yang kedua kalinya, AR dipergoki oleh ibu korban.

Saat itu pelaku keluar dari rumah korban usai melakukan aksi bejadnya.

Setelah melihat AR keluar dari rumahnya, ibu korban langsung menanyakan kepada putrinya apa yang telah diperbuat oleh pelaku kepada dirinya.

Atas pengakuan itu, ibu korban langsung melaporkan perbuatan AR kepada polisi.

"AR melakukan itu di rumah korban.

Nah waktu berbuat yang kedua kalinya, dipergoki ibu korban," papar Rijal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas