Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Siswa MTs Tewas Diduga Dianiaya Ramai-ramai, Ibu Korban: Mata Ditutup serta Dipukuli

Berikut fakta-fakta terkait tewasnya siswa MTs di Kotamobagu, Sulu, polisi sebut korban bukan dibully namun dianiaya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA-FAKTA Siswa MTs Tewas Diduga Dianiaya Ramai-ramai, Ibu Korban: Mata Ditutup serta Dipukuli
HO/Facebook
Korban penganiayaan yang merupakan siswa di salah satu Mts wilayah Kotamobagu saat dirawat di rumah sakit. 

Abast menambahkan, dalam proses penyidikan ini telah dilakukan pemeriksaan permintaan visum et repertum dari pihak medis serta melakukan autopsi.

5. Polisi Sebut Korban Bukan Dibully

Kasus tewasnya BT pun sempat viral di sosial media, bahkan beredar BT disebut-sebut sebagai korban bullying.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian memberikan bantahan.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid mengatakan kasus ini adalah penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.

"Jadi ini kasus penganiayaan bukan seperti informasi yang beredar yaitu Bullying," jelasnya, Senin (13/6/2022).

Halid mengatakan, teman-teman korban yang diduga menjadi pelaku sudah diamankan.

Berita Rekomendasi

"Itu sudah kami jemput dan sudah kita ambil keterangan dengan pendampingan dari UPTD, dan yang paling tua itu mereka umur 14 tahun," jelasnya.

6. Disorot Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

istimewa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.
istimewa Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. ()

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), usia 13 tahun, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Sembilan anak menjadi terlapor dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Kotamogabu, Sulawasi Utara tersebut, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

“Kami berduka seorang anak meninggal akibat kasus penganiayaan di lingkungan sekolah oleh teman-teman korban sendiri. Kasus ini sangat menyedihkan, korban mendapatkan kekerasan di lingkungan yang sepatutnya aman dan jauh dari tindak kekerasan,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga melalui keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).

Bintang berharap penanganan kasus ini dapat dilakukan untuk memberikan rasa keadilan terhadap korban sekaligus anak sebagai terlapor dapat terpenuhinya hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) selama proses hukum berlangsung.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahdi Fahlevi) (TribunManado.co.id/Rhendi Umar/Sriyani Buhang) (Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas