Perempuan Jambi Tertipu Menikah dengan Dokter Syaraf Lulusan New York: Ternyata Perempuan
NA selama sepuluh bulan menikah siri tidak mengetahui jik AA bukan seorang laki-laki.
Editor: Erik S
Ibu NA kerap melihat terdakwa mandi tanpa melepas baju.
Melihat gelagat tersebut, Siti meminta terdakwa membuka bajunya ketika mandi.
Baca juga: Pesta Gay Nyaris Terlaksana karena Kepolosan Pengelola Vila: Saya Kira LGBT Itu Lagi Bete
Saat itu baru disadari bahwa terdakwa merupakan seorang wanita.
"Iya benar, pengakuan dari saksi. Saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," kata terdakwa.
Ibu NA menjelaskan, proses nikah siri anaknya tersebut berlangsung di rumahnya, di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 18 Juli 2021 lalu.
Saat itu terdakwa menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan.
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Penulis: Aryo Tondang
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter