Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN di Rembang Jawa Tengah Tertipu Polisi Gadungan: Mobil dan Ponsel Dibawa Kabur Pelaku

Pelaku membawa kabur mobil dan handphone milik D saat korbannya tengah menjalankan salat ashar.

Editor: Erik S
zoom-in ASN di Rembang Jawa Tengah Tertipu Polisi Gadungan: Mobil dan Ponsel Dibawa Kabur Pelaku
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi D (40), seorang aparatur sipil negara (ASN) warga Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah menjadi korban penipuan seorang polisi gadungan. 

Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.

"Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yang disita yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan soft gun," ujar dia.

Pelaku membawa pistol dan kartu anggota Brimob untuk meyakinkan korbannya.

Namun ternyata pistol tersebut air soft gun dan kartu keanggotaannya juga dipalsukan.

‎"Pelaku menunjukkan pistolnya untuk meyakinkan korban, termasuk kartu anggotanya. Tidak ada kartu anggota Brimob, yang ada hanya kartu anggota polisi," ucapnya.

Baca juga: 2 Tukang AC Gadungan di Klaten Curi Perhiasan Emas Seharga Rp100 Juta, Hasil untuk Bayar Utang

Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika ada yang mengaku anggota polisi.

Sehingga tidak terkena tipu daya yang merugikan.

Berita Rekomendasi

"Cek dulu anggotanya ke instansi yang bertugas untuk memastikan itu," ujarnya. (*)

Penulis: Hari Susmayanti

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bermodal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Asal Demak Ini Perdayai Janda Paruh Baya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas