Pria NTB Tega Habisi Nyawa Teman hingga Mayat Korban Dibuang di Jalanan Situbondo
Sebelum menghabisi nyawanya, korban bertemu pelaku di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dan pelaku ikut menumpang truk dengan tujuan Kraksaan Probolinggo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tegamembunuh temannya sendiri bernama Samsul Hadi.
Pelaku bernama Muhammad Rijal lalu membuang jasad di pinggir jalan raya di pinggir jalan Desa Silomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.
Akibat perbuatan kejinya, pemuda berusia 24 tahun ini berhasil ditangkap polisi dan akan menginap di ruang predeo Mapolres Situbono.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, sebelum menghabisi nyawanya, korban bertemu pelaku di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Selanjutnya, pelaku ikut menumpang truk dengan tujuan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
"Saat di kapal, pelaku itu sempat berpikir karena yang bersangkutan (pelaku. Red) beralasan ekonomi dan butuh sejumlah uang untuk memperbaiki rumahnya yang belum selesai," kata AKBP Andi Sinjaya saat konfrensi pers.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Apartemen Cipulir: Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Menurutnya, korban berangkat dari lombok bersama empat orang temannya untuk mengantarkan barang ke Surabaya.
Namun di tengah perjalanan truk yang dinaiki korban dan pelaku sempat berhenti dan meminta temannya tetap melanjutkan perjalanan.
"Pada saat berhenti itulah korban melihat sebuah tali dan menyembunyikannya, dan ketika korban lengah itu pelaku langsung menyerat korban dengan tali hingga meninggal,"jelasnya.
Usai menghabisi dan membuang korban, pelaku membawa truknya ke daerah Probolinggo.
"Jagung sebanyak 21 ton yang ada di truk dijual ke orang dengan harga sebesar Rp 70 juta," kata perwira berpangkat dua melati di pundaknya.
Ditegaakanya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 3 tentag pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Saat ditanya apakah ada unsur perencanaan, Kapolres AKBP Andi Sinjaya menerangkan, pihaknya masih akan mendalaminya kasus tersebut.