Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pembunuh Wanita Penjual Kopi di Semarang Ditangkap Setelah Muncul di Acara HUT Bhayangkara

Kepolisian menangkap AS, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita penjual kopi di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Pembunuh Wanita Penjual Kopi di Semarang Ditangkap Setelah Muncul di Acara HUT Bhayangkara
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Kepolisian menangkap AS, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita penjual kopi di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA – Kepolisian menangkap AS, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita penjual kopi di kawasan Wisata Umbul Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap setelah polisi keberadaannya terendus polisi di acara jalan sehat dan sepeda santai HUT Bhayangkara Minggu (19/6/2022).

Tersangka yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu tampak terlihat dalam kegiatan tersebut dan anggota kemudian mengikutinya.

Tersangka tidak ditangkap langsung di lokasi namun diikuti dan ditangkap di rumahnya.

Pelaku berinisial AS dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa terkait kejadian pembunuhan di Umbul Senjoyo Kabupaten Semarang pada 10 Juni 2022, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang.

Baca juga: Perkara Anak Aniaya Ibu Kandung di Salatiga Diusulkan Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif

“Tadi sekitar pukul 9.30 WIB orang yang dijadikan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,” kata AKBP Indra kepada tribunjateng.com, Minggu (19/6/2022).

Berita Rekomendasi

Tersangka sudah diamankan, kemudian koordinasi selanjutnya dilimpahkan ke Polres Semarang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengaku pelaku terpantau tanpa sengaja pagi tadi saat Polres ada kegiatan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.

“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO,” kata Nanung.

Baca juga: Ayah di Salatiga Digugat Rp 6,7 Miliar oleh 2 Anaknya: Diduga Telantarkan Anak Sejak Cerai

“Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tambahnya.

Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Salatiga.

“Setelah diamankan di Mapolres Salatiga, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, jajaran Resmob Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial AS (60) warga Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas