Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tabanan Bali Jadi Tersangka, Negatif Narkoba, Penyebab Masih Misteri
Sopir bus pariwisata, AS (38), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Tribun Bali/Made Ardhiangga Ismayana
Kecelakaan maut terjadi di Tabanan, Bali pada Sabtu (18/6/2022). Sopir bus pariwisata, AS (38), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (18/6/2022).
Sementara itu, menurut saksi mata bernama Armawan, bus itu bergerak dari arah selatan (Singaraja) ke utara menuju Denpasar.
Ia berujar, bus kehilangan kendali dan menabrak beberapa kendaraan serta seorang pejalan kaki.
“Ada satu meninggal dunia. Pejalan kaki, tidak naik kendaraan."
"Kalau nama lengkap enggak tahu ya. Cuma nama panggilan Bu Okta kelahiran 1991,” ungkap dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Buleleng Bali, Ahmad Muzakki Al Hasan) (Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana/Adrian Amurwonegoro)
Berita Rekomendasi