Plt Bupati Bogor Pastikan Tidak Ada Kawin Kontrak di Puncak: Warga Tidak Ada yang Tahu
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan kawin kontrak di wilayah Puncak belum jelas kebenarannya
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan kawin kontrak di wilayah Puncak hanyalah rumor semata.
Menurut Iwan Setiawan, soal kawin kontrak di sejumlah vila di kawasan Puncak Bogor hingga kini masih belum jelas kebenarannya.
Baca juga: Diisukan Kawin Kontrak, Roro Fitria Jadikan Hamil sebagai Bukti: Kita Memang Sekali Seumur Hidup
Sebab, perkawinan berlangsung dan disaksikan oleh orang yang tidak sah.
"Ini kan nggak jelas, kejadiannya di kamar atau di vila, penghulunya gak jelas, saksinya juga gak jelas, orang tuanya juga bukan."
"Yang saya tahu definisi kawin kontrak itu sah dulu dan masyarakat tahu dan ini kan gak ada yang tahu," terangnya saat ditemui TribunnewsBogor.com dikawasan Puncak Bogor, Senin (20/6/2022).
Selain itu, Iwan Setiawan menegaskan tidak terjadi kawin kontrak di wilayah puncak jelang kedatangan turis dari Timur Tengah.
"Saya pastikan tidak ada kawin kontrak di Kabupaten Bogor, kawin kontrak itu kalau ada legalisasi kawin kontrak berarti masyarakatnya diundang dan tahu," bebernya.
Jauh sebelumnya, eks Bupati Bogor Ade Yasin pun menegaskan kalau isu kawin kontrak sudah tidak ada lagi.
Baca juga: Polda Jabar : Belum Ada Informasi Praktik Jual Beli Buku Nikah Curian untuk Kawin Kontrak
Ade Yasin kala itu mengaku bahwa Pemkab Bogor serius menangani masalah ini.
"Pemkab Bogor serius menangani masalah ini. Payung hukumnya bisa melalui Perbup atau Perda. Semenjak ada pandemi Covid-19, kawin kontrak di Kabupaten Bogor tidak ada," kata Ade Yasin, pada Selasa (21/12/2021).
Tanggapan MUI Bogor
Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Aji mengajak semua pihak kompak menghadapi isu kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor.
Kawin kontrak ini, kata dia, merupakan penyakit masyarakat yang harus diobati.
"Yang namanya penyakit harus diobati. Sehingga harus kompak kita penegak hukum, pemda, kecamatan, desa, Satpol PP, Kapolsek, bersama kita, tegakkan hukum, larang yang namanya itu ( kawin kontrak)," kata Ahmad Mukri Aji saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/6/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.