Plt Bupati Bogor Pastikan Tidak Ada Kawin Kontrak di Puncak: Warga Tidak Ada yang Tahu
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan kawin kontrak di wilayah Puncak belum jelas kebenarannya
Editor: Erik S
"Adanya hal tersebut (kawin kontrak/red) masih kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, Senin (22/11/2021) di Cianjur.
Baca juga: Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak Bogor Terbongkar, Segini Tarifnya
Tersangka berinsial AL yang awalnya hendak kabur kembali terbang ke Timur Tengah berhasil ditangkap polisi di bandara.
Saat ini, tersnagka sudah ditangkap dan mendekam di rutan Polres Cianjur.
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menjerat AL (47), dengan pasal berlapis.
Pria tersebut disangka melanggar Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, Selasa (22/11/2021).
Tarif Kawin Kontrak dan Mucikarinya
Sementara itu praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu berhasil diungkap petugas Bareskrim Polri.
Dikutip dari Kompas.com, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor.
Sindikat ini rupanya telah beroperasi sejak 2015.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo (saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri ) mengungkapkan, artinya, sudah lima tahun sindikat ini berjalan.
"Kalau ditanya sejak kapan sudah cukup lama tapi sejak 2015 kami sudah telusuri cuma baru yang ini aktifitas WNA tersebut tertangkap," kata Ferdy Sambo saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta
Ferdy Sambo menjelaskan, para tersangka menawarkan jasa booking out kawin kontrak dan short time kepada WNA.
Para muncikari mematok harga pengguna dengan lama waktu 1-3 jam sebesar Rp 500.000-600.000, sedangkan satu malam sebesar Rp 1-2 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.