Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Bupati Bogor Pastikan Tidak Ada Kawin Kontrak di Puncak: Warga Tidak Ada yang Tahu

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan kawin kontrak di wilayah Puncak belum jelas kebenarannya

Editor: Erik S
zoom-in Plt Bupati Bogor Pastikan Tidak Ada Kawin Kontrak di Puncak: Warga Tidak Ada yang Tahu
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Praktik kawin kontrak di Puncak, Bogor Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan kawin kontrak di wilayah Puncak hanya lah rumor semata. 

Kemudian, booking out secara kawin kontrak para muncikari mematok harga Rp 5 juta untuk jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu tujuh hari.

Keuntungan yang diperoleh muncikari tersebut adalah sebesar 40 persen dari harga yang ditentukan untuk para pelanggan atau tamu.

Baca juga: Larang Kawin Kontrak, Eddy Soeparno: Perkuat Aturan Lindungi Perempuan dari Prostitusi

"Keuntungan, penyedia wanita ini 40 persen. Kalau misalnya dibayar Rp 500 ribu, 40 persen dia dapat. Dibayar dia Rp 5 juta, 40 persen dia dapatnya itu. Sisanya untuk korban itu," jelas Ferdy.

Dari kasus ini, polisi meringkus lima tersangka yaitu NN dan OK berperan sebagai penyedia korban untuk kawin kontrak alias mucikari, HS sebagai penyedia tamu atau pengguna yang akan dinikahkan dengan korban.

Kemudian, DO sebagai penyedia transportasi untuk membawa korban kepada tersangka HS, serta AA alias Ali sebagai pemesan untuk membayar korban untuk dibooking out.

Sebagai penyedia tamu, HS mendapat keuntungan dari AA (tersangka pengguna WN Arab) sebesar Rp 300.000.

Dalam keterangan polisi, tersangka NN dan OK sebagai mucikari menentukan harga untuk booking out short time atau kawin kontrak.(*)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Korbannya Gadis Pribumi, Isu Kawin Kontrak di Puncak Kembali Ramai, Plt Bupati Bogor Sebut Itu Rumor

dan

Hadapi Isu Kawin Kontrak di Puncak, MUI Kabupaten Bogor Ajak Semua Kompak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas