Remaja di Palembang Ini Mencuri Uang Siswa Sekolah Bintara Demi Bayar Kontrakan Orangtua Angkat
MES (16) mencuri uang milik seorang siswa sekolah bintara (SEBA) sekolah polisi negara (SPN) Polda Sumatera Selatan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - MES (16) mencuri uang di kantor polisi milik seorang siswa sekolah bintara (SEBA) sekolah polisi negara (SPN) Polda Sumatera Selatan, Sabtu 18/6/2022).
Pelaku yang sudah yatim piatu itu mengambil uang Rp 400 ribu milik korbannya, Rizki Ardianto (21.
Baca juga: 2 Pemuda di Blitar Dilaporkan ke Polisi Karena Mencuri Cabai di Sawah Warga, Begini Penyelesaiannya
Korban saat itu magang di Polrestabes Palembang. Kasus tersebut diselesaikan dengan langkah restorative justice, Selasa (21/6/2022).
Kejadian diketahui korban saat hendak mengambil uang di dalam gudang Masjid tempat istirahat, yang ada di dalam saku celana tergantung namun tidak ada.
Lalu korban bertanya kepada temannya dan tidak ada yang mengetahuinya bahkan uang mereka juga hilang.
Korban dan temannya kemudian melapor dan mengecek melalui RTMC Polrestabes Palembang dan melalui CCTV terlihat ada seorang laki laki yang masuk.
Setelah pelaku berhasil ditangkap Unit Pidum Polrestabes Palembang, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan berdamai secara kekeluargaan kepada korban atau Restorative Justice.
Momen haru muncul ketika pelaku berlutut dan bersalaman dengan korban, ibu angkat pelaku yang ikut mendampingi MES menjalani proses Restorative Justice ikut menangis menyaksikan anak angkatnya bebas dari ancaman hukum.
Baca juga: Viral Wanita Mencuri saat Acara Pernikahan, Nyamar Jadi Tamu Undangan, Gasak Emas dan Segepok Uang
Gelar perkara restorative justice antara korban dan pelaku dilakukan di ruang mediasi restorative justice Polrestabes Palembang, Selasa (21/6/2022) siang dengan menghadirkan 3 korban dan pelaku didampingi ibu angkatnya, juga disaksikan anggota Propam Polrestabes Palembang.
Keduanya sepakat menandatangani perjanjian tanpa ada paksaan, yang dilanjutkan dengan saling bersalam salaman, pelaku mengucapkan terima kasih sambil sujud syukur ke lantai dan memeluk para korban.
"Iya pak, saya mengambil uang punya kakak SEBA ini sebanyak Rp 400 ribu. Terpaksa mencuri karena untuk membayar kontrakan rumah ibu angkat saya, saya mencuri di dalam gudang, " ujarnya.
Baca juga: Warga Situbondo Tangkap Pasangan Suami Istri Asal Jember yang Mencuri Kendaraan Bermotor
Dirinya sangat berterima kasih sudah dimaafkan oleh para korban.
"Alhamdulillah, terima kasih saya dimaafkan dan saya tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi. Saya berjanji akan berubah dan mencari uang dengan cara halal," ungkapnya.
Sementara salah satu korban M Pratama saat diwawancarai mengatakan mau memaafkan dan berdamai dengan korban karena pelaku masih terlalu muda dan sudah tidak mempunyai kedua orang tuanya lagi.
"Mungkin anak ini tidak mempunyai perhatian dan kasih sayang kedua orang tuanya, dan terdesak untuk membayar uang sewa kontrakan," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Anak di Gowa Sulsel Tusuk Ayah Kandungnya: Dituduh Mencuri Rp 200 Ribu
Lanjutnya, dirinya ikhlas memaafkan pelaku atas perbuatannya.
"Saat kejadian kami semua sedang istirahat di dalam masjid, lalu melihat anak ini masuk ke dalam gudang. Dan mengambil uang kami yang ada di dalam dompet di saku celana," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan pilihan Restorative Justice (RJ) yang diambil oleh korban atas permintaannya sendiri.
"Benar, korban yang merupakan seorang siswa SEBA mengambil opsi Restorative Justice dan bertemu dengan pelaku. Kini keduanya sudah sepakat berdamai, " katanya.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Saya Berjanji Akan Berubah', Remaja Curi Uang di Kantor Polisi, Berlutut Minta Maaf ke Korban