Cewek di Aceh Besar Belikan Iphone XR Pacar dan Berfoya-Foya dari Hasil Menjual Emas Curian
Untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah dijual kepada orang lain
Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
Untuk semua barang dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh LAA, sudah dijual kepada orang lain.
Dimana uang dari hasil penjualan barang haram itu dipergunakan untuk membeli Hp.
Liburan dan untuk kebutuhan sehari-hari wanita cantik tersebut.
Selanjutnya Kompol M Ryan menceritakan kronologis kejadiannya.
Dimana pada saat korban baru pulang dari tempatnya bekerja.
Selanjutnya korban menuju ke kamarnya dan membuka lemari tempat emas-emasnya tersebut disimpan.
Baca juga: Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Merupakan Terpidana Pencurian Pemerkosaan dan Narkoba
Korban tersentak saat melihat emas miliknya berharga yang disimpan di kotak dalam kemarinya itu telah raib.
Karena menduga kamar miliknya sudah digasak pencuri, korban pun bergegas melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh.
"Dari pencurian emas tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," rinci Kasat Reskrim
Polisi yang mendapat laporan itu langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh personel Inafis Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, petugas mendapati bukti–bukti otentik, salah satunya sidik jari.
Setelah dilakukan pendalaman dan mencocokkan data sehingga tertuju pada pelaku.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan mencari tahu keberadaan pelaku.
"Akhirnya pada Senin (20/6/2022) malam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar TKP pencurian.