Viral Wanita Menikah dengan Mantan Suami Adik Kandungnya di Kolaka Utara, Usia Terpaut 62 Tahun
Video seorang wanita menikah dengan mantan suami adik kandungnya sendiri Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Video seorang wanita menikah dengan mantan suami adik kandungnya sendiri, viral di media sosial.
Pernikahan tersebut terjadi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pertama kali dibagikan oleh akun Facebook bernama Fatmalha Fatta pada 14 Juni 2022 lalu.
Fatmalha mengunggah sejumlah rekaman dan foto yang memperlihatkan suasana pernikahan.
Mempelai pria dan wanita bersanding dengan posisi duduk lesehan.
Saat video direkam, pengantin wanita juga tampak menggendong seorang balita.
Baca juga: VIRAL Lee Minho Nikahi Wanita Indonesia, Dikira Aktor Korea hingga Beri Mahar Apartemen
Belakangan terungkap, pengantin pria dalam video merupakan mantan suami dari adik kandung si pengantin wanita.
"Bisa kayaknya jdi judul film Indosiar
Mantan suami adekku jadi suamiku," tulis Fatmalha dalam keterangan video.
Hingga Rabu (22/6/2022), video ini sudah ditonton lebih dari 119 ribu kali.
Ratusan warganet turut meramaikan unggahan dengan berbagai macan komentarnya.
Kisah lengkapnya
Dihimpun dari TribunSultra.com, pernikahan ini direkam di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Sulawesi Tenggara pada 14 bulan Juni 2022 lalu.
Pengantin pria diketahui bernama Haji Paduai berumur 90 tahun.