Fakta Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Pinggir Sawah: Penjelasan Polisi & Pengakuan Pelanggar
Viral seorang pemotor terkena tilang elektronik saat berkendara di pinggir sawah. Berikut penjelasan pihak kepolisian dan pengakuan sang pengendara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan terkait komentar miring para warganet.
Ia menegaskan, pria dalam foto surat tilang elektronik bukanlah petani yang hendak pergi ke sawahnya.
Sedangkan jalan yang dilalui merupakan penghubung kabupaten bukan jalan desa.
"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya."
"Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kombes Iqbal, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis.
Meskipun demikian, kata Iqbal, dirinya meminta maaf jika dalam proses penerapan tilang ETLE ada yang membuat masyarakat tak nyaman.
Pada dasarnya ETLE adalah mengurangi kontak langsung petugas dengan pelanggar lalu lintas di jalan.
Baca juga: Aksi Pemalakan Viral dan Ditonton 8,3 Juta Kali, Oknum Tukang Ojek Kuda di Gunung Bromo Minta Maaf
Sehingga penindakan dilakukan secara profesional dan didukung data akurat berdasarkan teknologi.
"Kami juga memohon maaf manakala dalam penindakan hukum di lapangan membuat rasa tidak nyaman, tetapi Keselamatan dan Fatalitas pengguna jalan menjadi prioritas kami," ujar Iqbal.
Iqbal selanjutkan mengingatkan, di Kabupaten Sukoharjo kejadian kecelakaan lalu lintas di kawasan persawahan tergolong tinggi.
Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, 6 diantaranya mengakibatkan meninggal dunia.
Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian dengan rincian 2 luka ringan, 5 luka berat dan 3 meninggal dunia.
"Polda Jateng juga menghimbau warga untuk tetap mengutamakan keselamatan berkendara dan mentaati aturan yang berlaku," tegas Iqbal.
Pengakuan pelanggar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.