Fakta Viral Pemotor Kena Tilang Elektronik di Pinggir Sawah: Penjelasan Polisi & Pengakuan Pelanggar
Viral seorang pemotor terkena tilang elektronik saat berkendara di pinggir sawah. Berikut penjelasan pihak kepolisian dan pengakuan sang pengendara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Belakangan terungkap, sosok pria dalam surat tilang bernama Panto Suwarno (59), warga Dukuh Ngawen, Kelurahan Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Panto pada awalnya tidak mengetahui dirinya ditilang.
Ia baru mendapatkan kabar setelah dihubungi anaknya yang memberitahu ada surat tilang dikirim ke rumah.
Baca juga: FAKTA Viral Wanita di Probolinggo Ditoyor Pengemis: Alasan Tak Beri Uang, Satpol PP Beri Tanggapan
"Saya tidak tahu kalau tidak ditelepon anak saya. Katanya dapat surat dari kantor pos gitu. Surat itu datangnya Rabu (22/7/2022) kemarin," ungkap dia, dikutip dari Kompas.com.
Panto melanjutkan ceritanya, foto diambil saat dirinya pulang dari bertakziah.
Tepatnya di Jalan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Panto yang tidak memakai helm.
Penilangan berakhir dengan Panto membayar denda sebesar Rp50.000.
Terakhir, Panto berjanji akan selalu memakai helm ketika bepergian.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Tri Widodo)(Kompas.com/Labib Zamani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.