Istri Mau Melahirkan, Pria di Bandar Lampung Nekat Curi HP, Modus Pura-pura Cari Rongsokan
Pria di Bandar Lampung, Lampung nekat mencuri handphone. Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk biaya istri melahirkan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pria di Bandar Lampung, Lampung nekat mencuri handphone.
Pelaku mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk biaya istri melahirkan.
Saat melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura mencari rongsokan ke rumah warga.
Pelaku mencuri tiga unit hanphone.
Dua di antaranya sudah terjual.
Berdalih membutuhkan uang untuk biaya istrinya melahiran, seorang pria berinisial RC (30) di Bandar Lampung nekat melakukan pencurian.
Baca juga: Guru Honorer di Kota Bima Ditangkap karena Curi Ponsel, Penadahnya Ikut Diamankan
Warga Way Halim, Bandar Lampung ini mencuri handphone dengan modus berpura mencari barang rongsokan.
Kasus ini terungkap setelah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Senang mengamankan pelaku dan barang bukti hasil curian.
Saat diinterogasi petugas, RC mengakui perbuatannya.
"Iya karena saya butuh uang," kata RC, Rabu (22/6/2022).
RC menjelaskan dirinya membutuhkan uang untuk biaya persalinan istrinya.
Karena tidak punya pekerjaan tetap, sehingga nekat mencuri.
"Istri saya mau melahirkan, sisanya untuk biaya lain sama bayar uang sewa rumah," kata RC.
Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan mengatakan tersangka diamankan karena melakukan pencurian handphone pada 30 Mei 2022.
Menurutnya RC berhasil mencuri 3 unit handphone milik karyawan Meubel di Labuhan Dalam, Tanjung Senang.
Baca juga: Gadis di Aceh Curi Emas Milik Teman Seharga Rp22 Juta, Hasilnya untuk Belikan Pacar HP dan Liburan
Baca juga: ODGJ Curi Truk Milik Bos Rosok di Kendal, Tercebur di Irigasi Saat Dikemudikan Pelaku
"Modus pelaku berpura pura mencari barang rongsokan, ke rumah rumah warga," kata Alan.
Dalam beraksi, lanjut Alan pelaku membawa karung berisi barang bekas dan memakai topi.
Setelah di rumah calon korbannya, pelaku melihat situasi sekitar.
Mengetahui ada barang berharga, lalu diambil oleh pelaku.
"Tidak ada target khusus, begitu dapat barang yang bisa dijual pelaku langsung kabur," kata Alan.
Alan menjelaskan, saat itu korban yang sedang sibuk bekerja tak menyadari kedatangan pelaku.
Alhasil, 3 unit handphone yang tergeletak diatas meja diambil oleh pelaku.
2 unit sudah terjual sementara 1 unit belum sempat dijual.
"Barang bukti handphone yang belum sempat dijual pelaku sudah kita amankan," kata Alan.
Alan mengatakan, tersangka diamankan sejak 21 Juni 2022 di kediamannya tanpa melakukan perlawanan.
Pelaku berhasil diidentifikasi setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
"Dari laporan korban kami lakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kami amankan," kata Alan.
Alan menegaskan, tersangka RC bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun," kata Alan.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Butuh Uang untuk Persalinan Istri, Pria di Bandar Lampung Nekat Curi Handphone
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)