Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Dibanjiri Karangan Bunga
Karangan bunga tersebut membanjiri markas Polresta Serang Kota usai polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Polresta Serang Kota, Banten dipenuhi karangan bunga, Kamis (23/6/2022).
Karangan bunga tersebut membanjiri markas Polresta Serang Kota usai polisi menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
Baca juga: Dilaporkan Nikita Mirzani ke Propam, Polri: Anggota Sudah Bertugas dengan Benar
Warga berbondong-bondong mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang resmi menjadikan Nikita Mirzani tersangka kasus pencemaran nama baik.
Pantauan Kompas.com, Kamis (23/6/2022) karangan bunga berjajar di depan gedung utama Polresta Serang Kota di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Banten.
Terlihat karangan bunga tersebut berisi ucapan terimakasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto telah menegakan keadilan.
"Terima kasih telah menjadi pengawal hukum indonesia pak Kapolres," demikian tulisan di karangan bunga dari Komunitas Indonesia Damai.
Selain itu, karangan bunga juga dikirim oleh Aliansi Pegiat Medsos Indonesia yang mendukung Polri.
"Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis salah satu ucapannya.
Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kajaksaan Negeri Serang.
Baca juga: Kejari Serang Terima Surat Penetapan Nikita Mirzani Tersangka, Kuasa Hukum Sang Artis Bilang Begini
Usai SPDP, Kejari Serang menerima surat penetapan tersangka Nikiti Mirzani dalam perkara UU ITE.
"Sudah, sudah kita terima (SPDP), kalau dalam SPDP itu, tidak dicantumkan ( tersangka). Tapi sebagai terlapor. Tetapi, setelah itu kami dikirimkan surat penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan ( Polresta Serang Kota)," ujar Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Sementara itu, Kompas.com terus berupaya mengkonfirmasi terkait penetapan tersangka Nikita Mirzani tersebut kepada Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto dan Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma.
Namun, upaya konfirmasi belum direspons oleh keduanya.
Nikita Mirzani jadi tersangka