Gara-gara Tak Terima Acara Joget Dibubarkan Aparat, Warga Kota Baubau Geruduk Kantor Polisi
Sejumlah warga dilaporkan geruduk kantor polisi di Kota Baubau. Mereka melakukan aksinya lantaran tak terima acara joget dibubarkan aparat berwajib.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga dilaporkan geruduk kantor polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mereka melakukan aksinya lantaran tak terima acara joget dibubarkan aparat berwajib.
Kemarahan warga juga dipicu alat pengeras suara diamankan polisi.
Diketahui, massa mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bungi pada Kamis (23/6/2022) dini hari Wita.
Seorang warga bernama Wa Ritna mengatakan, sebelumnya Polsek Bungi membubarkan acara joget yang digelar warga.
Warga menilai polisi dianggap arogan saat membubarkan acara joget.
Baca juga: Rugi Rp 4 Miliar, Member Arisan Online di Makassar Geruduk Owner yang Sembunyi di Rumah Pacarnya
Saat itu petugas kepolisian merusak barang milik warga.
Ratna merincikan, seorang petugas kepolisian membanting pengeras suara yang digunakan warga saat menggelar acara joget.
"Tiba-tiba dia banting, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo mengatakan, Polsek Bungi membubarkan acara joget berdasarkan aduan warga.
"Kita tidak serta merta datang bubarin, tapi karena ada warga datang melapor ke Polsek Bungi. Jadi ada pelapornya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Erwin menjelaskan, gelaran acara joget tersebut telah melewati jam malam sewajarnya, yakni pukul 00.00 Wita.
Baca juga: Atap Rumahnya Sering Jadi Tempat Pembuangan Kondom, Tengah Malam Warga Geruduk Hotel di Purwokerto
Acara joget tersebut juga tak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Sehingga saat itu dilakukan tindakan kepolisian, namun mereka komplain," kata pria dengan dua melati di pundaknya itu.