Holywings di Kota Bogor Sudah Berganti Nama: Ini Penjelasan Satpol PP
Saat Disidak Satpol PP, Holywings di Kota Bogor Jawa Barat ternyata sudah mengganti nama.
Editor: Erik S
"Manajer dan owner lainnya sudah berbeda. Kita dari tanggal 8 Mei bukan Holywings lagi tapi Elvis. Dan kita ada surat-surat operasional resmi," kata Surono kepada TribunnewsBogor.com sembari menunjukan surat operasional Elvis.
Baca juga: 6 Staf Holywings Jadi Tersangka: Apa Peran & Motif Mereka Promosi Miras Pakai Nama Muhammad-Maria?
Sehingga, Surono memastikan, saat ini Elvis sudah tidak ada sangkut pautnya dengan Holywings.
"Jadi, kita sudah tidak ada sangkut pautannya dengan ramai holywings saat ini. PT nya beda, manajemennya pun sudah berubah, serta beda perusahaan," jelas Surono.
Terkait ramainya hujatan kepada Holywings saat ini, Surono menegaskan, di Elvis (ex- Holywings Bogor) tidak menjual minuman keras promosi yang sedang ramai diperbincangkan.
"Kami tidak mengetahuinya di daerah mana saja yang saat ini ramai. Untuk menanggapi hal ini, saya tegaskan tidak ada komunikasi. Saya pun kaget mendengar kabar bahwa ini masih dianggap Holywings," tandasnya.
Disidak Bima Arya
Elvis Cafe dan Resto atau bekas Holywings Bogor disegel usai inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (25/6/2022).
Wali Kota Bogor Bima Arya dibuat geram dengan penemuan sidak yang dilakukan olehnya dan tim jajaran.
Baca juga: Buntut Kasus Promo Muhammad-Maria Holywings, Sejumlah Outlet Tutup, Tersangka Terancam 10 Tahun Bui
Penyegelan itu karena di Elvis Cafe menjual minuman keras di atas 5 persen.
Sebelumnya, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor, serta Dandim 0606 Kota Bogor melakukan sidak di eks Holywings Bogor, Sabtu (25/6/2022) pukul 14.00 WIB.
Sidak ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keresehan akibat ulah dari Holywings yang diduga menistakan agama.
Walaupun, diketahui, nama Holywings Bogor sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto.
Dalam sidak yang dilakukan ini, memang tidak ditemukan seperti apa yang terjadi di Holywings.
Namun, dalam sidak ini ditemukan terkait Elvis yang masih menjual minuman keras di atas 5 persen.
Baca juga: Anggota DPD RI Kecam Promosi Miras Holywings: Harus Diberi Sanksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.