Jasad Pria Gondrong Membusuk di Lampung Tengah, Sebagian Tubuhnya Tertimbun Tanah dan Tertutup Daun
Penemuan jasad membusuk di areal perbukitan Bekri Lampung Tengah Sabtu (26/6/2022) bikin geger, diduga korban curas, telah meninggal selama 3 hari.
Penulis: Theresia Felisiani
Polda Lampung ikut turun tangan melakukan penyelidikan perihal penemuan jasad pria anonim di Kampung Sinar Banten, Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Penemuan jasad di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, Polda Lampung tersebut diduga merupakan korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan korban curas terhadap penemuan jasad di Lampung Tengah itu.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung, Minggu (26/6/2022).
Baca juga: Suami di Lampung Timur Tega Aniaya Istrinya hingga Tak Sadarkan Diri dan Giginya Patah
Oleh karena itu, Reynold Elisa Hutagalung belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut perihal penemuan jasad di Lampung Tengah.
Yang jelas, lanjut Reynold jajaran Polda Lampung akan membackup Polres Lampung Tengah dalam pengungkapan kasus itu.
"Sudah kita kordinasikan dengan Polres Polres jajaran," kata Reynold.
Polisi Periksa Saksi
Aparat kepolisian di Lampung Tengah telah mengambil keterangan sejumlah saksi atas penemuan jasad pria di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan terkait penemuan jasad pria itu.
Akan tetapi, identitas jenazah dalam peristiwa penemuan jasad di wilayah Kabupaten Lampung Tengah itu masih menjadi misteri.
Beredar dugaan, bila jenazah yang ditemukan sudah membusuk ini merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca juga: Beredar Kabar Mayat yang Ditemukan di Lampung Tengah Korban Pencurian dengan Kekerasan
Demikian, Edi Qorinas mengaku, saat ini pihaknya masih terus mengupayakan penyelidikan buat mengungkap misteri penemuan jasad itu.
"Tengah kami lakukan penyelidikan, dan kami sudah meminta keterangan saksi-saksi di lapangan, jadi motif masih kami dalami," ujar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Minggu (26/6/2022) petang. (tribun network/thf/TribunLampung.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.