Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Diadukan ke Polisi karena Cabuli Muridnya, Begini Modusnya

Diduga tindak pencabulan yang dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Guru Ngaji di Mojokerto Diadukan ke Polisi karena Cabuli Muridnya, Begini Modusnya
deccanchronicle.com
ILUSTRASI pencabulan - Guru mengaji di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan terhadap murid-muridnya. Perbuatan bejat itu terungkap saat orangtua salah satu korban curiga anaknya enggan untuk mengaji selama berhari-hari. 

Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.

Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas).

Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

"Anak saya diajari cara bersuci akil baliq dikeluarkan sperma," ujarnya.

Baca juga: Bulan Depan Menikah Lagi, Duda di Mojokerto Ditemukan Tewas di Pusara Istri, Ini Kronologinya

Orang tua Y, menduga banyak anak-anak di desanya mengalami hal serupa yang menimpa anaknya namun mereka takut melaporkan kejadian tersebut.

Dia berharap polisi segera menangkap pelaku kejahatan seksual dan dihukum maksimal lantaran telah melakukan perbuatan keji yang berdampak terhadap psikologi anak.

"Kita khawatir kalau korban terus bertambah harapannya pelakunya ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam saat dikonfirmas belum memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Mojokerto.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Guru Ngaji di Mojokerto Berbuat Dosa ke Muridnya, Disuruh Nonton Video Lalu Lepas Sarung

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas