Polisi Akan Cek Kejiwaan Penganiaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas di Surabaya
Tersangka pengainaya bayi 5 bulan hingga tewas akan diperiksa kejiwaannya oleh pihak kepolisian.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Eka Sari Yuni Hartini (26) pelaku penganiayaan bayi berusia 5 bulan hingga tewas di Surabaya, Jawa Timur.
Adapun pemeriksaan tersebut untuk memastikan motif dari pelaku.
Diketahui, aksi penganiayaan ini dilakukan lantaran kesal bertengkar dengan suaminya.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik, dalam konferensi pers, Senin (27/6/2022).
Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga Tersangka Penganiaya Bayi 5 Bulan di Surabaya, Ternyata Nikah Siri
"Kesehatan itu bukan, kesehatan fisik saja, kita akan cek mental dan kejiwaan dalam waktu dekat,"
"Ini untuk mengetahui itu dilakukan secara sadar atau tidak saat melakukan suatu tindakan berbahaya seperti ini" kata Kompol Roycke Hendrik, Senin (27/6/2022) dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv.
Kematian Bayi Diketahui Setelah 5 Hari
Diwartakan Tribunnews, kasus penganiayaan bayi 5 bulan hingga tewas ini terungkap pada Sabtu (25/6/2022).
Adapun, jasad tersebut diungkap setelah 5 hari kematian sang bayi.
Eka Sari atau ibu korban mengancam nenek sang bayi untuk tidak melaporkan perbuatannya ke polisi.
Alhasil, sang nenek mengaku takut hingga terpaksa menemani jasad cucunya.
Sang nenek akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini setelah melihat jasad cucunya mulai membusuk.
Nenek Bayi Diancam Dibunuh jika Melapor
Nenek sang bayi, Eti Suharti Basri (47) akhirnya memberanikan diri mengungkap kasus ini ke polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, bayi berinisial ADO itu sebenarnya sudah tewas sejak Selasa (21/6/2022).
Namun, rupanya Eti diancam akan dibunuh oleh anak kandungnya sendiri jika melaporkan kasus ini ke polisi.
Diakui Eti, sebenarnya kondisi sang cucu yang sudah tewas sudah ia sadari saat hendak memandikannya pada Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Terungkap Motif Ibu Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas Lalu Pergi Liburan, Kesal Korban Kerap Rewel
Sebab, sepanjang hari itu, cucunya tidak bergerak dan merengek layaknya bocah bayi.
Namun, karena anaknya begitu serius dengan ancaman untuk menghabisi nyawanya, Eti pun bungkam, dan memilih untuk menurut.
"Saya takut sama Eka, (mau) dibunuh. Eka sudah ngancam saya, 'Mbah Eti ojo ngomong disek. Meneng."
"Ngenteni aku sampai muleh'. (Anda diancam dibunuh) iya. Ya saya di dalam (rumah) terus enggak keluar," ungkap Eti saat ditemui TribunJatim.com, di kediamannya, Minggu (26/6/2022).
Kondisi Keluarga Tidak Harmonis
Mengutip Surya.co.id, kepada polisi, Eti menjelaskan bahwa sebenarnya rumah tangga sang anak Eka Sari Yuni Hartini (26) dengan suaminya sedang tidak baik.
Keduanya telah menjalani biduk rumah tangga selama lima tahun dengan status pernikahan siri.
Selama itu, pasutri tersebut telah dikaruniai dua orang buah hati.
Anak pertama berjenis kelamin laki-laki berinisial EZ berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Pengakuan Nenek dari Bayi 5 Bulan yang Tewas Dianiaya Ibunya di Surabaya: Diancam Pelaku
Sementara anak keduanya yang menjadi korban berinisial ADO, berusia lima bulan.
Dijelaskan Eti, suami tersangka yang berinisial RI itu jarang pulang karena alasan pekerjaan.
RI harus bekerja di sebuah perusahaan pelayaran, dan hanya diperkenankan pulang pada akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu.
Sosok menantu, setahu Eti, juga memiliki kejengkelan pada sang anak, ADO.
RI kabarnya geram tatkala mendengar suara rengek dan tangisan ADO.
Saking jengkelnya, kata Eti, RI tidak pernah sekalipun mendatangi sang anak.
Berbeda dengan Eka Sari yang tega memukuli, RI terbilang cuek dan tidak pernah memperdulikan ADO.
"Enggak pernah (RI mukul ADO). Cuma Eka Sari saja. RI enggak pernah lihat anaknya. Jarang pulang iya."
"Enggak senang sama anaknya. RI enggak senang anaknya. Saya enggak tahu (kenapa kok gak senang). Soalnya anaknya si bayi itu nangis terus, Eka dan RI enggak suka, kalau bayi nangis terus," ungkap nenek Eti.
(Tribunnews.com/Milani Resti/MalianaGaluh Widya Wardani)(Surya.co.id/Musahadah)