Pelaku Percobaan Rudapaksa Tewas Dikeroyok Tahanan dalam Sel, Polda Sumsel Turunkan Propam
Berdasarkan penyelidikan, Ari Putra tahanan percobaan rudapaksa ini meninggal di sel akibat perkelahian antartahanan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tahanan kasus asusila bernama Ari Putra (28) tewas di sel Polres Empat Lawang, Rabu (22/6/2022).
Ia dikeroyok 3 tahanan lainnya.
Berdasarkan penyelidikan, Ari Putra tahanan percobaan rudapaksa ini meninggal di sel akibat perkelahian antar tahanan.
Bid Propam Polda Sumsel sudah turun ke Empat Lawang untuk memeriksa petugas jaga yang bertugas saat peristiwa itu terjadi.
"Ya pasti dong (ada pemeriksaan), kan ada piket jaganya. Kalau ditemukan unsur lalai, ya kita tindak akan kita beri hukuman," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Kompolnas Minta Valentino Bereskan Dugaan Tahanan Tewas Disiksa di Rutan Polrestabes Medan
Sanksi bakal sesuai dengan hasil pemeriksaan yang hingga kini masih dilakukan oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Apakah sanksi disiplin, apakah kode etik, nanti tergantung dengan Propam jika ditemukan unsur kelalaian dari petugas," ucapnya.
Terkait pernyataan keluarga yang menyebut Ari Putra diduga tewas karena dipukuli anggota polisi, Supriadi dengan tegas membantahnya.
"Bukan oleh anggota, tapi akibat perkelahian antar tahanan," ujarnya.
Sebelumnya, Ari Putra (28) seorang tahanan meninggal di sel Polres Empat Lawang. Warga Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang meregang nyawa Rabu (22/06/2022) dini hari.
Beredar video dari kerabat korban yang menyebut jika tahanan tersebut meninggal diduga karena dikeroyok oknum polisi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin menyatakan Ari tahanan Polres Empat Lawang meninggal di sel setelah mengalami pengeroyokan oleh sesama tahanan.
Polisi saat ini telah menetapkan tiga tersangka atas kasus meninggalnya seorang tahanan di sel Polres Empat Lawang.