Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pelaku Rudapaksa Bocah di Ciamis Bebas Usai Islah yang Bikin Ayah Kandung Korban Bingung

Empat  terduga pelaku mulai malam Minggu sudah dipanggil oleh Polsek Banjarsari dan akhirnya melakukan islah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat Pelaku Rudapaksa Bocah di Ciamis Bebas Usai Islah yang Bikin Ayah Kandung Korban Bingung
tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan- Anak piatu berinisial SM di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga dirudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapak tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Padna

TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS -  Anak piatu berinisial SM di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diduga dirudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapa Tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban.

Kasus tersebut sampai ke polisi namun belakangan diketahui kasus tersebut berakhir islah.

Empat  terduga pelaku mulai malam Minggu sudah dipanggil oleh Polsek Banjarsari dan akhirnya melakukan islah.

"Tapi tos beres sekarang mah (sudah beres). Yang mengurus pak Kuwu di Polsek, terus Nerima uang Rp 2,5 juta

Adanya islah itu membuat ayah korban T mengaku bingung dengan masa depan putrinya yang masih kecil.

 "Dia, putri saya satu satunya. Umur 11 tahun masih kelas 4 SD, harusnya emang kelas 5 SD," ucap T.

Baca juga: Tersangka Rudapaksa Tewas Dikeroyok 3 Tahanan di Empat Lawang, Keluarga Tuding Petugas Ikut Terlibat

Berita Rekomendasi

Hal tersebut menyulut emosi ibu-ibu yang merupakan tetangga korban.

Ibu-Ibu yang merupakan tetangga korban melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa.

Dari pantauan Tribunjabar.id, dalam aksi tersebut tampak puluhan ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi kantor Desa dan berharap bertemu dengan kepala Desa untuk meminta keadilan bagi anak piatu yang diduga dirudapaksa oleh 4 orang laki-laki.

Satu Ibu bernama Delis menyampaikan, ini merupakan bentuk aksi demonstrasi untuk meminta keadilan yang menimpa terhadap anak kecil yang dilecehkan orang-orang dewasa.

"Kemarin (terduga pelaku) sudah diambil oleh pihak kepolisian, cuma satu malamnya juga gak, tengah malamnya sudah dibebaskan lagi."

"Korban dikasih uang Rp 2,5 juta yang katanya islah," ujarnya kepada Tribunjabar.id disela sela aksi demonstrasi di halaman kantor desa, Rabu (29/6/2022) siang.

Ia bersama ibu-ibu melihat kondisi keluarga yang sudah tidak punya serta ibu dan kondisi ayahnya yang kurang normal.

"Ibunya sudah meninggal, bapaknya gitu agak kurang dan anaknya juga (SM) sama kurang," kata Delis.

Saat ini, bersama sejumlah puluhan ibu-ibu lain mempertanyakan dimana keadilan hukum untuk keluarga korban?

"Dimana keadilannya, apa (4 terduga pelaku) cuman bebas begitu saja dengan uang Rp 2,5 juta, itu bisa bebas melecehkan anak yang masih di bawah umur."

"Saya dan yang lain hanya ingin keadilan berlaku sesuai hukum yang ada. Kenapa sampai islah?" katanya.

Kepala Desa setempat, Imat Ruhimat menyampaikan, adanya aksi demonstrasi ini karena ketidaktahuan masyarakat terkait adanya dugaan pelecehan seksual.

"Yang dilakukan, oleh orang sama-sama satu Desa.

Kebetulan, saya kepala Desa di sini harus bisa menjelaskan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa paham," ucapnya.

Baca juga: Bocah di Gianyar Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri, Terungkap Berawal Temuan Noda Darah di Sprei

Menurutnya, yang dituntut masyarakat itu tentang hukum yang diberlakukan terhadap 4 orang terduga pelaku.

"Masyarakat menuntut, kenapa sih, ko tersangka sampai dibebaskan! Saya menjelaskan kepada masyarakat, intinya bahwa yang diduga pelaku oleh korban dengan saksi itu bertolak belakang.

Jadi, ada beberapa hal yang mengakibatkan jadi tanda tanya bahwa benar gak sih orang ini bermasalah," kata Imat.

Ia selaku kepala desa berharap tidak menginginkan orang yang memang tidak salah itu harus dihukum karena keterangan saksi yang belum jelas.

"Terus polisi, lebih dari 24 jam itu harus dilakukan surat pemberitahuan kepada keluarganya. Makanya, itu bukan berarti memberhentikan penyidikan, itu tidak."

"Tapi, islah itu posisinya supaya nanti penyidikan tetap berlanjut tetapi yang keempat terduga pelaku ini harus jelas siapa-siapanya (pelaku)," ujarnya.

Ia mengatakan, langkah yang dilakukan pihaknya sekarang ini yaitu mendorong masyarakat yang dari korban.

"Katanya, mau berkomunikasi dengan pihak kepolisian," ucap Imat. (Padna/Tribun Jabar)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 4 Terduga Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Ciamis Tak Ditahan Polisi, Katanya Sudah Islah

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas