Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Dicopot, Ini Penjelasan Polda Maluku

Polda Maluku mengonfirmasi mengenai pencopotan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dari jabatannya.

Editor: Erik S
zoom-in Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Dicopot, Ini Penjelasan Polda Maluku
Istimewa
Polda Maluku mengonfirmasi mengenai pencopotan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON- Polda Maluku mengonfirmasi mengenai pencopotan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham mengatakan AKBP Abdul Gafur dicopot karena dugaan kasus penyimpangan.

Baca juga: Nasib Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira, Dicopot dari Jabatan

"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).

Abraham menjelaskan, AKBP Abdul Gafur sudah menjalani sidang kode etik oleh jajaran Bidang Propam Polda Maluku.

"Sudah sidang ya. Putusannya dia ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," terangnya.

Menurut Abraham, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Maluku dalam menegakkan disiplin anggota.

Diketahui, Kapolda Maluku sudah berkomitmen tidak segan segan menindak anggota nya yang melakukan pelanggaran

Berita Rekomendasi

Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan sementara belum ada yang menempati.

Baca juga: Oknum Pegasuh Pondok Pesantren Cabuli Santriwati, Ancam Korban Dikeluarkan dari Sekolah

"Kita lagi siapkan Plh Kapolres Malteng," ucap dia.

Bukan kasus selingkuh

Dikutip dari Kompas.com, Denny Abraham membantah laporan itu terkait kasus dugaan perselingkuhan.

Polda Maluku mengonfirmasi mengenai pencopotan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dari jabatannya.
Polda Maluku mengonfirmasi mengenai pencopotan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dari jabatannya. (TribunAmbon.com / Lukman)

“Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi ini perbuatan tidak menyenangkan. Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum,” katanya, Rabu (29/6/2022).

Penulis: Ode Alfin Risanto

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Lakukan Pelanggaran, Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas