Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Mi Berformalin di Bandung Telah Beroperasi 4 Tahun: Produksi 2 Ton Mi Setiap Hari

Pabrik mi berformalin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah beroperasi selama empat tahun.

Editor: Erik S
zoom-in Pabrik Mi Berformalin di Bandung Telah Beroperasi 4 Tahun: Produksi 2 Ton Mi Setiap Hari
Dok. Humas Polresta Bandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo (kanan), saat berada di pabrik mi mengandung formalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022) 

"Kami mengamankan 13 saksi dan satu tersangka, (Y)," katanya.

Y terancam terjerat Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar," ucapnya.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Sejauh Ini Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek, Diedarkan di Kabupaten Bandung

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas