Pabrik Mi Berformalin di Bandung Telah Beroperasi 4 Tahun: Produksi 2 Ton Mi Setiap Hari
Pabrik mi berformalin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah beroperasi selama empat tahun.
Editor: Erik S
Dok. Humas Polresta Bandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo (kanan), saat berada di pabrik mi mengandung formalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (29/6/2022)
"Kami mengamankan 13 saksi dan satu tersangka, (Y)," katanya.
Y terancam terjerat Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
"Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar," ucapnya.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Sejauh Ini Pabrik Mi Berformalin di Bandung Digerebek, Diedarkan di Kabupaten Bandung
Berita Rekomendasi