Babak Baru Kasus Konten Pria Nikahi Domba, 4 Orang Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penistaan Agama
Polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus video konten pria nikahi domba di Gresik, Jawa Timur. Para tersangka di jerat pasal penistaan agama.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
IST/Surya.co.id
Tangkapan layar video pria di Gresik menikahi domba betina yang viral di media sosial. Kasus ini memasuki babak baru dengan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama.
Viral sebelumnya
Seperti diberitakan sebelumnya, video konten pria nikahi domba mulai viral dan menjadi bahan perbincangan warganet sejak 5 Juni 2022.
Rekaman tersebar luas lewat platform Instagram dan TikTok.
Video berbuntut panjang karena dinilai telah melecehkan budaya dan agama.
Anggota DPRD Gresik Nurhudi sempat meminta maaf kepada publik karena sudah membuat gaduh.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Willy Abraham)( Kompas.com/Hamzah Arfah)
Berita lainnya seputar kejadian viral.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.