Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk
Maksud hati menagih utang Rp 500 ribu, perempuan paruh baya di Makassar malah menjemput ajal, dibunuh, jenazahnya dibuang di Gowa, pelakunya pasutri.
Penulis: Theresia Felisiani
Hamka mengatakan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.
Akibatnya pelaku DN membalas dengan menganiaya korban dengan batako dan pisau.
"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban terjatuh," kata Hamka.
"Dipukul pakai batu batako. Kemudian ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia," katanya.
Peran Pasutri Pembunuh Daeng Nillang
Polisi membeberkan peran pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan terhadap Daeng Nillang (67).
Kedua pelaku berhasil dibekuk tak lama setelah penemuan mayat almarhumah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut.
Awalnya, Daeng Nillang dilaporkan hilang pada 30 Mei 2022
Keluarga korban pun melapor hilangnya Daeng Nillang ke Polsek Tamalate Makassar pada 10 Juni 2022
Menurut AKBP Reonald, karena merasa curiga atas hilangnya korban, pihak Polsek meminta Polrestabes Makassar untuk memback up kasus tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku dugaan pembunuhan itu, pada (1/7/22)
Dia menyebut inisial pelaku yakni DNF (27) dan DT (40). Keduanya pasangan suami istri
"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui membunuh korban pada tanggal 30 Mei 2022," ujarnya