Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk
Maksud hati menagih utang Rp 500 ribu, perempuan paruh baya di Makassar malah menjemput ajal, dibunuh, jenazahnya dibuang di Gowa, pelakunya pasutri.
Penulis: Theresia Felisiani
Pelaku membunuh korban di Jl Manuruki Makassar.
Korban awalnya datang menagih utang kepada perempuan inisial DN (27) di rumahnya di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/22).
Namun, korban Daeng Nillang dan pelaku DNF terlibat cekcok.
"Pelaku kemudian memukul korban dengan menggunakan batako dan menikam korban berulang kali pakai pisau," jelasnya
Baca juga: Pemuda 18 Tahun Eksekutor Dibalik Kasus Mayat Dalam Karung Kali Pesanggrahan
Setelah membunuh korban, pelaku DNF menunggu suaminya yakni DT pulang bekerja.
Saat DT sudah pulang, pelaku DN menjelaskan kronologi penganiayaan yang dia lakukan sehingga membuat korban meninggal.
DT berinisiatif membungkus korban dengan karung goni dan dibuang ke Gowa.
Tepatnya, Jl Alternatif Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT. Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," pungkasnya
Motif pelaku tega membunuh korban karena utang.
Pelaku disebut memiliki utang ke korban Rp 500 ribu.
Pasutri Pelaku Pembunuhan Daeng Nillang Terancam Penjara Seumur Hidup
Pasangan suami istri (pasutri) pelaku pembunuhan terhadap korban Daeng Nillang (67) terancam hukuman penjara seumur hidup.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak saat ditemui di Polrestabes Makassar, Jumat (1/7/22) malam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.