PROFIL AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang Dicopot, Baru Lima Bulan Menjabat
Profil AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang dicopot dari jabatannya karena foto mesra dengan seorang Polwan.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang dicopot dari jabatannya karena foto mesra dengan seorang Polwan.
AKBP Abdul Ghafur dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.
Pencopotan itu dilakukan berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Maluku.
Sidang kode etik itu digelar setelah istri AKBP Abdul Ghafur melaporkan suaminya yang kedapatan berfoto mesra dengan seorang Polwan, OJM, yang merupakan anak buah Abdul Ghafur.
Baca juga: Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Dicopot, Ini Penjelasan Polda Maluku
Dikutip dari TribunAmbon, sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh AKBP Abdul Ghafur sebagai sebuah pelanggaran atau penyimpangan.
Pencopotan Abdul Ghafur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.
"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).
Selain AKBP Abdul Ghafur, Polwan OJM yang berpangkat Bripka juga diperiksa dalam sidang kode etik.
"Sudah sidang ya. Putusannya dia (AKBP Abdul Ghafur,-red) ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," ujarnya.
Profil AKBP Abdul Ghafur
AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah sejak 7 Februari lalu.
Dengan demikian, Abdul Ghafur baru menjabat Kapolres Maluku Tengah selama lima bulan.
Dikutip dari tribratanews.maluku.polri.go.id, Senin (4/7/2022), Abdul Ghafur ditunjuk sebagai Kapolres Maluku Tengah melalui Surat telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022.
AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku tengah menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang diberi posisi baru sebagai Wakil Direktur Binas Polda Maluku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.