Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang Dicopot, Baru Lima Bulan Menjabat

Profil AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang dicopot dari jabatannya karena foto mesra dengan seorang Polwan.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PROFIL AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang Dicopot, Baru Lima Bulan Menjabat
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polri - Ini profil Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur yang dicopot dari jabatannya karena foto mesra dengan Polwan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil AKBP Abdul Ghafur, Kapolres Maluku Tengah yang dicopot dari jabatannya karena foto mesra dengan seorang Polwan.

AKBP Abdul Ghafur dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah, Polda Maluku.

Pencopotan itu dilakukan berdasarkan hasil sidang kode etik di Propam Polda Maluku.

Sidang kode etik itu digelar setelah istri AKBP Abdul Ghafur melaporkan suaminya yang kedapatan berfoto mesra dengan seorang Polwan, OJM, yang merupakan anak buah Abdul Ghafur.

Baca juga: Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur Dicopot, Ini Penjelasan Polda Maluku

Dikutip dari TribunAmbon, sidang kode etik menyatakan apa yang dilakukan oleh AKBP Abdul Ghafur sebagai sebuah pelanggaran atau penyimpangan. 

Pencopotan Abdul Ghafur dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abraham.

"Iya sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Maluku Tengah karena kasus penyimpangan,"ujar Abraham saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).

Berita Rekomendasi

Selain AKBP Abdul Ghafur, Polwan OJM yang berpangkat Bripka juga diperiksa dalam sidang kode etik. 

"Sudah sidang ya. Putusannya dia (AKBP Abdul Ghafur,-red) ditarik ke Mapolda, sedangkan anggotanya berpangkat Bripka itu sementara masih pemeriksaan," ujarnya. 

Profil AKBP Abdul Ghafur

AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah sejak 7 Februari lalu.

Dengan demikian, Abdul Ghafur baru menjabat Kapolres Maluku Tengah selama lima bulan. 

Dikutip dari tribratanews.maluku.polri.go.id, Senin (4/7/2022), Abdul Ghafur ditunjuk sebagai Kapolres Maluku Tengah melalui Surat telegram Kapolri nomor ST/165-166/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022.

AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kapolres Maluku tengah menggantikan AKBP Rositah Umasugi yang diberi posisi baru sebagai Wakil Direktur Binas Polda Maluku.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Ghafur menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Maluku.

Sertijab  Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Maluku dan Kapolres Maluku Tengah, Senin (7/2/2022).
Sertijab Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Maluku dan Kapolres Maluku Tengah, Senin (7/2/2022). (tribratanews.maluku.polri.go.id)

Bukan kasus perselingkuhan

Polda Maluku menegaskan pencopotan AKBP Abdul Ghafur dari posisi Kapolres Maluku Tengah bukan karena kasus perselingkuhan melainkan karena perbuatan tercela. 

"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham dilansir Antara, Rabu (29/6/2022), dikutip dari Kompas.com. 

Baca juga: Tabrakan 2 Sepeda Motor di Maluku Tengah Menewaskan Anggota Polda Maluku

Perbuatan tercela yang dimaksud yakni sesuai dengan apa yang dilaporkan istri AKBP Abdul Ghafur.

"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh harus ada pembuktian hukum," kata Denny.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunAmbon/Ode Alfin Risanto) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas