Fakta Achmad Marzuki yang Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh Hari ini, Hanya 2 Hari Jadi Staf Ahli Tito
Simak fakta-fakta tentang Mayjen (Purn) Achmad Marzuki yang dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh hari ini.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
"Betul, beliau sudah pensiun dini. Kalau tidak salah sudah empat hari yang lalu," tuturnya.
Baca juga: Penunjukan Mayjen TNI Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur Aceh Disorot, Panglima TNI Sampai Turun Tangan
Dudung mengaku tidak mempermasalahkan sikap Achmad Marzuki yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini.
Menurutnya, peran Achmad Marzuki krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh.
"Karena yang bersangkutan mantan Pangdam (Panglima Komando Daerah Militer) Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.
3. Rekam jejak Achmad Marzuki
Achmad Marzuki merupakan lulusan Akademi Militer pada 1989.
Ia lahir di Bandung, Jawa Barat pada Februari 1967.
Dengan demikian, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun.
Sepanjang kariernya di TNI, Achmad Marzuki telah menempati berbagai posisi strategis.
![Mayjen TNI Achmad Marzuki yang akan dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mayjen-tni-achmad-marzuki-pj-gub-aceh.jpg)
Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada tahun 2020.
Ia juga pernah menjabat sebagai Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih pada 2016, dan Danrem 151/Binaiya, Kodam XVI/Pattimura pada 2014.
Setelah menjabat Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Achmad Marzuki kemudian dimutasi menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf AD.
Selepas itu, ia ditugaskan ke instansi lain yakni menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas dan Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang.
Berikut riwayat jabatan Mayjen Azhmad Marzuki:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.