Fakta Achmad Marzuki yang Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh Hari ini, Hanya 2 Hari Jadi Staf Ahli Tito
Simak fakta-fakta tentang Mayjen (Purn) Achmad Marzuki yang dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh hari ini.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
- Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022);
- Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang (2022).
4. Harta kekayaan
Selama menjadi Perwira TNI, Achmad Marzuki tercatat sekali melaporkan harta kekayaanya.
Dilihat Tribunnews.com di laman elhkpn.kpk.go.id, Achmad Marzuki melaporkan harta kekayaanya saat ia menjabat sebagai Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia (PMPP TNI).
Dalam laporan yang diserahkan pada 5 Juni 2017, Achmad Marzuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5.151.350.000.
Baca juga: Sepak Terjang Achmad Marzuki, Junior KSAD Jenderal Dudung Bakal Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh
Kepemilikan kas dan setara kas menyumbang sebagian besar aset Achmad Marzuki saat itu, yaitu Rp 3,1 miliar.
Aset lain yang dimiliki Achmad Marzuki adalah tiga bidang tanah di Sidoarjo, Jawa Timur dengan nilai Rp 1.416.000.000.
Achmad Marzuki juga masih memiliki dua kendaraan senilai Rp 593 juta serta harta bergerak lainya Rp 42.350.000.
Masih merujuk pada laporan tersebut, Achmad Marzuki tidak memiliki utang sepeser pun.
Meski demikian, belum diketahui secara persis berapa harta Achmad Marzuki sekarang.
(Tribunnews.com/Daryono/Sri Juliati) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)