Jadi DPO, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Gagal Ditangkap, KPAI: Hukum Harus Ditegakkan
Anak Kiai Jombang tersangka pencabulan yang menjadi DPO kembali gagal ditangkap. KPAI minta hukum harus ditegakkan pada siapapun itu.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Namun tak ada sosok MSA dalam mobil.
MSA pun berhasil meloloskan diri.
Untuk diketahui, MSA merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orangtuanya.
MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 lalu oleh seorang korban berinisial NA.
NA merupakan santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan pada 12 November 2019.
Kasus tersebut diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020.
MSA pun melakukan gugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak.
MSA kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang namun juga ditolak lagi.
Polda Jatim kemudian menetapkan MSA masuk DPO.
Ia dijadikan buronan karena tak bersikap kooperatif.
MSA terus mengakir dari sejumlah panggilan.
(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Moh.Syafii, KompasTV/Ninuk Cucu Suwanti)