Mayjen Achmad Marzuki akan Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Kini Telah Diberhentikan dari TNI
Hari ini, Rabu (6/7/2022) Mayjen Achmad Marzuki akan Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, pelantikan tersebut sempat tertunda.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Garudea Prabawati
Rencana Awal, Pelantikan Dilaksanakan di Gedung Kemendagri
Awalnya Mayjen Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Selasa (5/7/2022), hari ini.
Pelantikan tersebut rencananya akan diadakan di gedung Kemendagri.
Sementara itu, Stafsus Tito, Kastorius Sinaga membenarkan mengenai undangan pelantikan tersebut.
"Benar undangan itu. Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi Pj Gubernur Aceh adalah Bapak Achmad Marzuki," jelas Kasto.
Namun tempat pelantikan berubah menjadi di gedung DPR Aceh.
Mayjen Achmad Marzuki Dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa
Kasto juga menjelaskan Achmad Marzuki telah dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa pada Senin (4/7/2022), kemarin.
"Beliau kemarin siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," tutur Kasto.
Terdapat Tiga Daftar Nama Calon Pejabat Gubernur Aceh
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebelumnya telah mengusulkan tiga daftar nama calon Pejabat Gubernur Aceh.
Ketiga nama calon tersebut di antaranya, Indra Iskandar, Safrizal ZA, dan Mayjen TNI Achmad Marzuki
(Tribunnews.com/Farrah Putri/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)