Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Uang Buat Mabuk-mabukan, 2 Pemuda Curi 7 Keranjang Jeruk Rp 4 Juta, Ternyata Residivis

Dua pemuda di Kota Mataram mencuri tujuh keranjang jeruk pada 28 Juni 2022. Uang dari penjualan jeruk itu digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Butuh Uang Buat Mabuk-mabukan, 2 Pemuda Curi 7 Keranjang Jeruk Rp 4 Juta, Ternyata Residivis
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Dua pemuda di Kota Mataram mencuri tujuh keranjang jeruk pada 28 Juni 2022. Uang dari penjualan jeruk itu digunakan pelaku untuk mabuk-mabukan. 

MJ, mengakui perbuatannya yang telah mencuri tujuh keranjang jeruk, di mana setiap keranjang berisi jeruk seberat 50-60 kilogram.

Jeruk tersebut kemudian dijual lagi oleh pelaku.

Ilustrasi Pencurian - Dua pemuda yang merupakan residivis mencuri tujuh keranjang jeruk senilai Rp 4 juta.
Ilustrasi Pencurian - Dua pemuda yang merupakan residivis mencuri tujuh keranjang jeruk senilai Rp 4 juta. (Sripoku)

Kepada polisi, pelaku mengaku uang hasil penjualan jeruk digunakan untuk minum minuman keras (miras).

"Untuk mabuk di pasar, Pak," ucapnya.

Ternyata, MJ memang sudah mengetahui seluk-beluk pasar beserta dagangannya.

Termasuk memilih jeruk yang masih layak dimakan.

Baca juga: Motif Pengamen Bunuh Wanita di Kamar Indekos Serpong Terungkap, Pelaku Curi Ponsel untuk Sesuap Nasi

"Ini luarnya saja rusak, tapi dalamnya manis," sambungnya.

BERITA REKOMENDASI

Atas perbuatannya, kedua pemuda itu dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Residivis di Mataram Curi 7 Keranjang Jeruk Senilai Rp4 Juta untuk Modal Mabuk-mabukan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLombok.com/Jimmy Sucipto, Idham Khalid)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas