Mas Bechi, Tersangka Pencabulan Santri Akhirnya Ditahan? Ratusan Polisi Kepung Ponpes selama 16 Jam
Mas Bechi, tersangka pencabulan santri akhirnya ditahan? Ratusan Polisi mengepung Ponpes selama 16 jam pada Kamis, 6 Juli 2022.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri setelah ratusan personel kepolisian mengepung Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Pengepungan dilakukan selama 16 jam pada Kamis (7/7/2022).
Pria bernama lengkap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) itu langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
"Dibawa ke Polda Jatim. Nanti tim bersama-sama dengan yang bersangkutan dalam perjalanan ke Polda Jatim," katanya pada Kamis malam.
Sebelumnya, Mas Bechi sudah pernah dilaporkan ke Polres Jombang pada Oktober 2019 atas dugaan kasus pencabulan dan merudapaksa santriwatinya.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Anak Kiai Jombang Berhasil Dijemput Paksa | Istri Polisi Selingkuh dengan Pencuri
Korban yang melaporkan tersebut adalah seorang santriwati asal Jawa Tengah.
Mas Bechi Dilaporkan Sejak 2019
Pada Desember 2019, Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Mas Bechi kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dan menetapkan Mas Bechi sebagai tersangka pada 2020.
Atas keputusan itu, Mas Bechi tidak terima dijadikan tersangka dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, namun ditolak hakim.
Kasus terus bergulir dan penyidik menyerahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan dinyatakan lengkap (P21).
Mas Bechi dipanggil oleh Polda Jawa Timur pada Januari 2022 lalu untuk menjalani proses penyerahan tahap kedua dari penyidik Polda Jatim ke Kejati Jatim.
Sayangnya, Mas Bechi mangkir, sehingga Polda Jatim memasukkannya dalam daftar buronan.
Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan, Penemu Musik Metafakta
Kiai Berjanji akan Antar Tersangka ke Polda
Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti berpesan kepada Kapolda Jatim akan mengantar Mas Bechi ke Kapolda.
Kiai Jombang ini bermaksud agar polisi tidak melakukan penangkapan paksa terhadap anaknya, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi yang menjadi buronan kasus pencabulan.
Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti mengatakan, akan mengantarkan anaknya langsung ke Polda Jatim, menurut keterangan Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat.
“Nanti saya antar ke sana (Polda Jawa Timur), setelah selesai acara, pelantikan ini,” ucap Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti kepada Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
“Iya nanti diantar, enggak usah maksa-maksa. Sampaikan kepada Kapolda,” ucap Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.
Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti mengatakan, tidak ingin ada keributan terkait perkara yang disangkakan terhadap anaknya.
“Jangan paksa, ini nanti tidak baik, tidak semua baik, gitu loh,” ucap Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.
Dalam proses negosiasi, Kapolres Jombang juga menekankan pada Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti untuk mengantar langsung anaknya ke Polda Jawa Timur pada sore hari.
Namun, ayah dari Bechi, mengaku jika pada hari Kamis (6/7/2022) di pondok pesantren yang diasuhnya masih ada acara.
“Hari ini masih ada acara, setelah hari ini (Kamis),” kata Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti.
Penangkapan Mas Bechi dilakukan dengan mengepung ares ponpes sejak Kamis (6/7/2022) pagi hingga malam hari.
Baca juga: Kiai Jombang Sebut Kasus Pencabulan Anaknya Didalangi dari Luar hingga Polisi Ambil Sidik Jari MSAT
Pengepungan Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah
Pengepungan Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah dilakukan untuk menangkap Mas Bechi.
Ratusan personel gabungan dan Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang memulai pengepungan pada Kamis (6/7/2022) pukul 07.00 WIB.
Namun, hingga pukul 19.30 WIB, Mas Bechi belum juga ditangkap.
Beberapa personel polisi masih berada di dalam pesantren, ketika pengepungan berlangsung hingga malam hari.
Para santri dan pembela Mas Bechi menghalangi pintu masuk di sekitar ponpes, sehingga menghambat proses penangkapan.
Sekitar 60 orang santri yang berada di dalam kompleks ponpes telah diamankan secara bertahap menggunakan truk kepolisian.
Mereka dibawa ke Mapolres Jombang untuk dilakukan pendataan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(Wartakotalive/Budi Sam Law Malau)(Kompas.tv/Dea Davina)
Artikel lain terkait Mas Bechi