Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertu MA Dipecat dan Diancam Hukuman Seumur Hidup, Seusai Bunuh Kepala RS TNI di Merauke

Anggota TNI Sertu MA diancam hukuman seumur hidup lantaran nekat habisi atasan, Kepala RS Tingkat IV LB Moerdani Merauke, Mayor Ckm dr Beny ArjihanS.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sertu MA Dipecat dan Diancam Hukuman Seumur Hidup, Seusai Bunuh Kepala RS TNI di Merauke
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Jenazah Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Tk IV LB Moerdani Merauke, Mayor Ckm dr Beni Arjihans akan dikirim ke kampung halamannya di Cimahi, Jawa Tengah (Jateng) pada, Rabu (6/7/2022) 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial MA kini akan menghadapi hukuman berat.

Hal ini lantaran dirinya nekat menghabisi nyawa atasannya, Kepala Rumah Sakit Tingkat IV LB Moerdani Merauke, Mayor Ckm dr Beny Arjihans.

Sertu MA kini sudah diamankan Denpom Merauke, dan ditetapkan sebagai tersangka, serta akan menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk tes kejiwaan.

"Pada Rabu (6/7/2022) Sertu MA telah resmi ditetapkan sebagai tersangka," terang Komandan Korem (Danrem) 174/ATW, Brigjen TNI Reza Pahlevi.

Brigjen Reza memastikan, Sertu MA akan dihukum berat.

Tersangka diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan dengan menyerang korban.

Baca juga: Perwira Berpangkat Mayor Tewas Ditikam Sersan TNI AD, Korban Menjabat Karumkit LB Moerdani Merauke

"Seberat-beratnya dan pemecatan, karena sudah mengarah seperti terencana karena benda tajam yang digunakan sudah disiapkan," tegas Brigjen Reza.

Berita Rekomendasi

Motif dari kasus ini gegara pelaku tidak memperoleh izin cuti dari korban.

Kini Sertu MA terancam dipecat dan dipenjara seumur hidup lantaran terindikasi melakukan aksi pembunuhan berencana.

Dikutip dari Tribun-Papua.com dan Kompas.com, Kamis (7/7/2022), berikut fakta-fakta lainnya.

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat korban bersama petugas rumah sakit lainnya menggelar apel pagi pada Selasa (5/7/2022).

Korban kemudian langsung menuju ruang UGD selepas apel sekira pukul 09.45 WIT.

Saat membuka pintu, tiba-tiba pelaku mengejar korban lalu menusukkan pisau dapur dari arah belakang korban.

Baca juga: 5 Fakta Kepala RS TNI di Merauke Tewas Ditusuk Anak Buah: Motif Pelaku hingga Ancaman Hukuman

Korban yang tidak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Merauke untuk mendapat pertolongan.

Nyawa korban tidak terselamatkan akibat luka yang diderita.

Simpan pisau di bagasi motor

Brigjen TNI Reza Pahlevi mengatakan, Sertu MA sebelum kejadian menyimpan pisau di bagasi motor.

Sertu MA biasanya bertugas memasak saat mendapat jatah piket malam.

Baca juga: FAKTA Pria Beratribut Polisi yang Tusuk Ibu dan Anak di Bekasi Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku

"Memang ada pisau di kantor hanya kurang tajam sehingga pelaku membawalah pisau karena mau piket," kata Brigjen Reza.

Namun siapa sangka, pisau tersebut digunakan pelaku untuk menyerang korban hingga meninggal.

Motif Sertu MA

Brigjen Reza melanjutkan penjelasannya.

Ia mengungkap motif Sertu MA menusuk korban karena kecewa.

Pelaku sempat meminta izin untuk cuti dari tugasnya. Namun, korban belum memberikannya lantaran jumlah tenaga medis masih terbatas di Rumah Sakit Tingkat IV LB Moerdani Merauke.

"Pelaku sebelumnya sudah kecewa karena korban belum memberi izin kepada pelaku untuk cuti," urai Brigjen Reza.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Papua.com/Hidayatillah)(Kompas.com/Fuci Manupapami)

Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas